Ngecer Togel, Nenek di Blitar Diamankan Polisi
BLITAR, FaktualNews.co – Sri Suyatimi (66), warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, diamankan polisi lataran berjualan judi toto gelap (togel).
Pelaku di tangkap saat melayani pelanganya tombok togel mengunakan kertas kecil.
Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, penangkapan pelaku ini karena adanya laporan warga bahwa di sekitar stasiun Wlingi marak dengan judi togel.
Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota polsek Wlingi. Ternyata ada kecurigaan dengan pedagang yang ada di depan stasiun. Setelah di pantau oleh petugas. Ternyata benar. Dan petugas akhirnya melakukan penangkapan.
“Jadi warga sekitar Stasiun ini resah. Dengan adanya judi togel. Pasalnya banyak ibu ibu yang sering beli nomor togel. Dari keresahan warga tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian. Dan berhasil mengamankan pelaku saat melayani pembeli togel, ” Kata Mohamad Burhanudin Kamis 23/5/2019.
Burhan menambahkan, dalam oprasi pekat ini polres blitar memang gencar merazia dan memburu para penyakit masyarakat, contohnya Miras, Karaoke, Judi, Dan tempat hiburan malam. Operasi pekat ini sampai menjelang lebaran.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah lembar kertas, bolpoin, serta sejumlah uang puluhan ribu.kini pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Perjudian maka pelaku terancam lima tahun penjara,” jelasnya.