Kriminal

Polisi Amankan Penjual Bahan Peledak Petasan di Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Di Blitar, Jawa Timur, polisi menangkap Erna Fitriyah (38), warga Kelurahan Sawentar, Kecamatan Kanigoro dan Lely Hanoyo (43), warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, karena menjual bubuk mesiu atau bahan peledak petasan.

Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, penangkapan pelaku ini karena kedua pelaku menjual barang berbahaya yakni bahan peledak. Dimana bahan tersebut yang saat ini di larang oleh pemerintah.

Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 kilogram bubuk mesiu, bahan peledak petasan.

“Awalnya petugas itu mengamankan Erna, kemudian dari pemeriksaan Erna mengaku dapat bahan peledak petasan tersebut dari Lely. Kemudian petugas melakukan pengrebekan di rumah pelaku kedua,” kata Burhan, Kamis (23/5/2019).

Dari rumah Lely petugas berhasil mengamankan 3 kilogram bahan peledak dan tiga bendel sumbu petasan.

Burhan menambahkan, saat ini petugas akan gencar melakukan razia dengan sasaran serupa hinga berakhirnya oprasi pekat tahun ini. Dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Kini pelaku beserta barangbukti serbuk petasan dan sumbu di amankan di mapolres blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.dan untuk pelaku kini di jerat dengan undang undang darurat ancaman hukuman dua belas tahun penjara,” tandas Burhan.