FaktualNews.co

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Ramadan     Dibaca : 4719 kali Penulis:
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Ilustrasi zakat fitrah.

FaktualNews.co – Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh seluruh umat Muslim, baik itu laki-laki mapun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib melakukannya.

Karena sifat dari membayar zakat fitrah ini wajib, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya. Kalaupun terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain.

Ada pun golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah mereka yang akan menerima zakat fitrah di bulan Ramadahn. Melansir Zakat.or.id, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

1. Fakir

Fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki harta. Fakir menjadi salah satu golongan orang yang diutamakan untuk menerima zakat. Zakat diberikan kepada golongan fakir dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

2. Miskin

Berbeda dengan fakir, miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan namun penghasilan mereka tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Zakat yang disalurkan kepada golongan miskin diharapkan dapat memberikan kemampuan berwirausaha.

3. Hamba Sahaya

Pada masa Rasulullah SAW, budak atau hamba sahaya sering diperlakukan tidak manusiawi oleh para tuannya. Karena alasan tersebut, hamba sahaya menjadi salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

4. Gharim

Gahrim atau Gharimin memiliki arti orang yang terlilit utang. Kelompok orang yang terlilit utang menjadi salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. Golongan Gharim atau Gharimin terlilit utang bisa disebabkan karena dua alasan, yakni berutang demi kemaslahatan dirinya atau terlilit utang karena mendamaikan sebuah kelompok tertentu.

5. Mualaf

Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah selanjutnya adalah mualaf atau mereka yang baru saja memeluk agama Islam. Mualaf diberikan zakat fitrah bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan.

6. Fisabilillah

Fisabilillah atau orang-orang yang berjuang di jalan Allah juga adalah golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah. Bukan hanya mereka yang berjuang di medan perang, mereka yang berdakwah di lokasi terpencil juga termasuk fisabilillah.

7. Ibnu Sabil

Orang-orang yang sedang berada di dalam perjalanan dan kehabisan perbekalan disebut dengan ibnu sabil. Ibnu sabil juga menjadi golongan orang yang mendapat zakat fitrah dengan tujuan agar mereka bisa melanjutkan kembali perjalanan mereka.

8. Amil

Amil adalah mereka yang mengumpulkan dan mengelola zakat fitrah. Amil baru mendapatkan zakat fitrah apabila tujuh golongan sebelumnya sudah mendapatkan zakat fitrah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags