FaktualNews.co

Produksi Petasan, Kakek 61 Tahun di Mojokerto Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 993 kali Penulis:
Produksi Petasan, Kakek 61 Tahun di Mojokerto Diamankan Polisi
Ilustrasi petasan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kakek berusia 61 asal Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota, karena memproduksi petasan gulung di rumahnya. Dari penangkapan itu diamankan ratusan petasan siap edar.

Pelaku pembuat petasan di Mojokerto sendiri diketahui bernama Agus Yubagio, asal Dusun Bandung Kulon, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg.

“Penangkapan pelaku pembuat petasan ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Kamdo Waroka, Sabtu (25/5/2019).

Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa perabotan untuk membuat petasan. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah petasan yang sudah jadi. “Petasan yang sudah jadi terdiri dari ukuran sedang (6,5 cm) sebanyak 1 kardus. Petasan produk rentang yang sudah jadi terdiri dari ukuran sedang 6,5 cm dan besar 8,5 cm sebanyak 1 kardus,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, pembuatan petasan tersebut sudah berjalan lumayan lama, sehingga polisi masih mendalami jumlah petasan yang telah dibuat.

“Pembuatan petasan seluruhnya dilakukan manual. Hal ini diketahui dari alat-alat yang ditemukan,” tambah Julian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul