FaktualNews.co

Besok, Pemkab Sumenep Gelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah Ala Keraton

Advertorial     Dibaca : 1002 kali Penulis:
Besok, Pemkab Sumenep Gelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah Ala Keraton
FaktualNews.co/Supanjie/
Bupati Sumenep, menyerahkan Zakat Fitrah melalui Mesjid Jamik setempat.

SUMENEP, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkeb) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadwalkan akan menggelar Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah ala keraton yang akan dilaksanakan, Senin 27 Mei 2019 besok.

Kegitan ala keraton itu termasuk agenda besar dalam Visit Sumenep 2019 yang rutin digelar setiap tahunnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep sebagai penanggungjawab acara, R. Aminullah mengatakan, upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah merupakan program rutin setiap tahun yang akan terus berkelanjutan.

“Penyerahan zakat fitrah dengan menggelar prosesi Upacara Adat merupakan upaya Pemkab Sumenep dalam pemerataan zakat fitrah kepada kaum duafa,” terangnya, Minggu (26/5/2019).

Bahkan, menurut Minul sapaan akrabnya, Upacara Adat tersebut telah menjadi agenda rutin yang masuk dalam kelender program Visit Sumenep tahun 2019.

”Apalagi saat ini telah masuk dalam program visit Sumenep, jadi ini agenda wajib setiap tahun dengan konsep ala keraton,” imbuhnya.

Zakat fitrah tahun ini nantinya akan diserahkan kepada sejumlah pihak, seperti Fakir Miskin, Amil Zakat, Takmir Masjid Jamik Sumenep dan lainnya.

”Zakat fitrah kali ini akan diserahkan ke Takmir Masjid Jamik, namun kami persilahkan kepada masyarakat yang berhak menerima untuk mendaftarkan diri ke kami (Dinsos Sumenep),” pintanya.

Berdasarkan catatan, penyerahan zakat fitrah tahun 2018 lalu, Pemkab ujung timur pulau Madura menggelar Prosesi Upacara Penyerahan Zakat Fitrah di area Keraton Sumenep menuju Masjid Jamik.

Uniknya, saat penyaluran zakat kepada fakir miskin pada tahun lalu, Bupati Sumenep, Wakil Bupati, Sekdakab, beserta jajarannya menggunakan pakaian adat khas keraton, bahkan Bupati Sumenep, diarak dengan berbagai musik adat.

Menurut tradisi, penyerahan zakat fitrah keraton kepada takmir Mesjid Jamik Sumenep pertama kali dilakukan oleh Panembahan Sumolo dan enam generasi kepemimpinan Sumenep setelahnya atau berakhir pada masa RP. Ario Prabuwinoto Tahun 1929.

Setelah itu, tradisi tersebut sudah tidak dilakukan karena sistem pemerintahan beralih dari keraton menjadi kabupaten. Pada masa itu raja mengantar sendiri hasil zakat fitrah keraton dengan berjalan kaki dari keraton Sumenep dengan diiringi para pejabat keraton dan bangsawan.

Oleh karena itu, tradisi tersebut sangat positif untuk tetap dilestarikan di masa mendatang. Tetap dilestarikannya kegiatan tersebut, tentu saja bertujuan untuk mengingat kembali tradisi atau sejarah peninggalan raja-raja Sumenep terdahalu tentang adat dan budaya saat bulan suci Ramadan. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin