SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas Polsek Kenjeran terpaksa harus mengamankan Achmad Faisol (19), seorang pemuda asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sebab, dibalik baju yang dikenakan, ditemukan sebuah senjata tajam (sajam) berupa pisau penghabisan.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Cipto mengatakan, petugas menemukan Sajam berupa pisau penghabisan dari tangan tersangka ketika jajarannya sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Karena pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa Achmad Faisol sering berbuat onar sambil membawa sajam.
“Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sering membuat onar di warung daerah Suramadu, dan sering membawa Sajam,” ujar Kapolsek, Minggu (26/5/2019).
Informasi itu diberikan warga kepada tujuh anggota Opsnal Polsek Kenjeran yang sedang berpatroli di wilayah Suramadu, pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2019. Sekitar pukul 10.30 WIB malam kemarin.
Ketika diperiksa, Achmad Faisol menyembunyikan sajam berupa pisau penghabisan dibalik kaos yang dikenakannya.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kenjeran, guna proses selanjutnya,” lanjut Kapolsek.
Untuk menjerat pelaku, penyidik menyiapkan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.