FaktualNews.co

Pesta Sabu Saat Sahur, Tiga Pemuda di Sumenep Diringkus Polisi

Ramadan     Dibaca : 2343 kali Penulis:
Pesta Sabu Saat Sahur, Tiga Pemuda di Sumenep Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Supanjie/
Ketiga tersangka saat diamankan polisi.

SUMENEP, FaktualNews.co – I Gede Wira Adyana, pemuda kelahiran Badung, Bali yang saat ini tinggal di Dusun Jarbuddih, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep, Minggu (26/5/2019).

Ia diringkus sekitar pukul 04.00 WIB, menjelang waktu sahur, bersama dua temannya. Pemuda berusia 27 tahun ini, diamankan polisi di dalam kamar rumah milik rekannya di Jalan Garuda, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

“Kedua tersangka warga Pamekasan, I Gede Wira Adyana kami amankan bersama Aliyummah Fahfiduddin, di rumah Maulud Daniel di Sumenep Kota saat sedang pesta sabu,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (26/5/2019).

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka, tiga paket narkotika jenis sabu, masing-masing berat kotor kurang lebih 0,38 gram, 0,42 gram, 0,72 gram (berat keseluruhan sebanyak 1,52 gram).

“Selain sabu, turut juga diamankan seperangkat alat hisap, 1 buah potongan sedotan plastik warna bening sebagai sendok sabu dan 1 handphone,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidar Pasal 112 ayat (1) subsidar Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin