FaktualNews.co

Polda Jatim Tetapkan Enam Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang

Peristiwa     Dibaca : 984 kali Penulis:
Polda Jatim Tetapkan Enam Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan ketika menerima kedatangan para alim ulama dari Sampang di kediamannya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua hari menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, enam orang yang sebelumnya berstatus sebagai terperiksa, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka diduga terlibat dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan di Sampang, Madura.

Penetapan ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan pers yang digelar di kediamannya di Jalan Bengawan 30, Kota Surabaya. Usai menjamu para alim ulama dari Sampang Madura, Minggu (26/5/2019).

“Terkait pembakaran Mapolsek Tambelangan, kami sudah melakukan upaya-upaya paksa. Kita melakukan penegakkan hukum dan melakukan penangkapan. Selama dua hari ini, sudah ada enam orang yang kami amankan,” ujar Kapolda Jatim.

Enam orang yang diamankan itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. Yakni, mulai dari aktor intelektual, pembantu hingga eksekutor di lapangan. Akan tetapi, identitas mereka masih dirahasiakan.

“Jadi sudah ada enam orang yang statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Meski sudah mengamankan dan menetapkan keenam pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan sebagai tersangka, dijelaskan Kapolda Jatim, kemungkinan pihaknya akan terus memburu siapa pun yang terlibat aksi kerusuhan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 malam hingga Kamis tanggal 23 Mei 2019 dini hari lusa kemarin tersebut.

Hasil penyelidikan jajarannya juga terungkap, aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan yang diawali dengan unjuk rasa tersebut, bukan murni dilakukan berdasar protes atas kabar penangkapan ulama oleh aparat penegak hukum saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, yang belakangan ternyata hoaks. Melainkan, juga diwarnai aksi penjarahan.

“Ada barang-barang Mapolsek yang diambil ini akan kita kembangkan terus. Para alim ulama akan membantu kita, bahkan akan menyerahkan karena kita tahu pelaku-pelaku saat ini banyak yang berlindung mengamankan diri di pondok-pondok pesantren,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu terlihat sedikitnya 200 orang secara tiba-tiba dengan brutal melempari Mapolsek Tambelangan dan membakar menggunakan bom molotov.

Aksi anarkis ini dipicu akibat adanya kabar bohong soal penahanan dan penembakan tokoh Madura ketika aksi 22 Mei terjadi di Jakarta, yang beredar luas di tengah masyarakat. Belakangan, tokoh masyarakat tersebut dalam kondisi baik-baik saja setelah yang bersangkutan mengunggah video dalam media sosial.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin