Simpan Bahan Peledak, Petani di Situbondo Diamankan
SITUBONDO, FaktulaNews.co – Operasi pekat Semeru Tahun 2019, Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 24 bungkus plastik bubuk bahan peledak untuk pembuat petasan, dengan total berat sekitar satu kilogram, Minggu (26/5/2019).
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 bendel sumbu petasan. Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan pemiliknya. Ia adalah, Busairi alias H Fauzi (34), asal Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya seorang petani menyimpan bubuk untuk membuat petasan itu, berawal dari laporan salah seorang warga sekitar, yang mengaku resah dengan maraknya bunyi petasan diwilayahnya.
Mendapat laporan tentang maraknya bunyi petasan, tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti sebanyak 24 bungkus plastik bubuk untuk membuat petasan, dan barang bukti 10 bendel sumbu petasan.
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya penyitaan barang bukti 24 bungkus plastik bubuk untuk membuat petasan. “Untuk pengembangan kasusnya, Busairi alias H Fauzi sebagai pemilik masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.
Iptu Nanang menegaskan, karena bubuk petasan merupakan barang yang berbahaya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan serbuk atau bahan membuat petasan. Karena sangat berbahaya, tidak hanya pada diri pribadi tapi juga berbahaya kepada orang lain.