FaktualNews.co

Aktor Intelektual Pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang Oknum Habib

Peristiwa     Dibaca : 1398 kali Penulis:
Aktor Intelektual Pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang Oknum Habib
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka kasus kericuhan yang berujung pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu, 22 Mei 2019 malam. Satu diantaranya merupakan aktor intelektual kerusuhan pembakaran Mapolsek Tambelangan yakni seorang Habbib berinisial AQ.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menceritakan, habib AQ ditangkap hasil dari pengembangan penyelidikan paska pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang.

“Ini aktor intelektualnya Habib AQ. Dia yang merencanakan, dia yang menyiapkan sumbu untuk bom molotov, rapat siang,” ujar Kapolda, Senin (27/5/2019).

Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di rumah AQ. Dan ditemukan beberapa alat komunikasi berupa Walkie Talkie (WT) berbagai merk serta puluhan botol bom molotov siap digunakan.

Sedangkan lima tersangka lain berperan sebagai pembantu hingga eksekutor dilapangan. Antara lain, Habib Hasan, Supandi, Hadi dan Ali. Lalu satu orang tersangka, masih terus menjalani pemeriksaan yang identitasnya disembunyikan untuk kepentingan penyelidikan.

Selain mengamankan dan menetapkan tersangka kerusuhan, Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti, baik yang diperoleh di lokasi kejadian hingga hasil penggeledahan di kediaman para pelaku.

“Ini ada 38 bom molotov yang siap digunakan, ini sisa-sisa yang belum dilempar dan pecahan-pecahan yang sudah dilempar,” tandas Kapolda.

Juga ada barang bukti berupa batu, WT, baju mirip tentara, tongkat kayu, celurit, parang hingga jimat. Yang diamankan petugas kepolisian.

Pihaknya menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga tak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu terlihat sedikitnya 200 orang secara tiba-tiba dengan brutal melempari Mapolsek Tambelangan dan membakar menggunakan bom molotov.

Aksi anarkis ini dipicu akibat adanya kabar bohong soal penahanan dan penembakan tokoh Madura ketika aksi 22 Mei terjadi di Jakarta, yang beredar luas di tengah masyarakat. Belakangan, tokoh masyarakat tersebut dalam kondisi baik-baik saja setelah yang bersangkutan mengunggah video dalam media sosial.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul