Peristiwa

Buntut Konflik Internal, 7 Bulan Karyawan dan Dosen Undar Jombang Tak Digaji

JOMBANG, FaktualNews.co – Akibat tidak dibayar selama tujuh bulan, puluhan karyawan Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi di halalaman Kampusnya.

Para pendemo menduga, keterlambatan pembayaran pegawai ini dilakukan secara sengaja oleh pihak Kampus menyusul adanya konflik internal yang sudah berjalan sejak bulan April 2018 lalu.

Sehingga, mereka menuntut Yayasan Undar segera membayarkan gaji para Dosen dan Karyawan sesuai dengan data yang ada.

Koordinator aksi, Suhudi mengatakan, konflik yang terjadi antara Yayasan dengan Tim Senat Undar ini juga berakibat pada kekosongan sejumlah jabatan. Diantaranya, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan dan beberapa jabatan lainya.

“Kekosongan itu, proses perkuliahan menjadi terganggu. Selain itu, gaji para dosen dan karyawan pun tidak terbayarkan sejak bulan Oktober 2018 hingga Mei 2019, termasuk pelaporan data civitas akademika kepada Kemeristek Dikti,” ungkapnya, Senin (28/05/209).

Suhudi mengaku, selain tidak dibayar, buntut dari konflik internal ini juga sudah ada beberapa karyawan yang dipecat oleh pihak Yayasan secara sepihak tanpa alasan.

Dia menjelaskan, selama tidak dibayar tersebut, sejauh ini para Dosen dan karyawan Kampus masih tetap berkatifitas seperti biasanya. Namun, kondisi ini terus berlangsung hingga tujuh bulan lamanya.

Suhudi merinci, besaran gaji karyawan dan Dosen Undar ini bervariasi, meski jumlah yang diterima tidak sebesar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Kalau rencana mogok kerja hingga saat ini belum ada, bukan berarti tidak tapi belum, kalau yang di PHK kalau tidak salah sudah ada tiga orang. Soal gaji tidak besar sebenarnya, rata-rata antara Rp. 1 – 1,5 juta,” terangnya.

Aksi yang dilakukan tepat didepan ruang Yayasan Kampus itu juga dilakukan untuk meminta pihak Yayasan membatalkan surat keputusan Pengurus Yayasan Undar tentang pengangkatan rektor. Sebab, hal ini dinilai didasarkan pada prosedur yang tidak sesuai dengan statuta yang ada.

Demonstrasi yang dilakukan dengan sejumlah perwakilan mahasiswa ini juga menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan dan kedudukan Pengurus Yayasan Undar melalui Surat Keputusan (SK) pembina Yayasan.

“Sebab, Yayasan Undar sedang dalam keadaan sengketa dan saat ini prosesnya masih di tangan Pengadilan,” tandasnya.

Sementara, Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu tidak mendapat respon apapun dari pihak Yayasan. Berdasarkan pantauan, nampak ruangan Yayasan Undar sepi, tidak ada satu orangpun pengurus Yayasan yang berada ditempatnya.