MOJOKERTO, FaktualNews.co – Nenek Gini (84) , warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban perampokan. Ia disekap dan dianiaya pelaku. Akibatnya uang hingga emas, dan berlian raib dibawa kabur pelaku.
Pelaku perampokan nenek Gini merupakan pasangan suami istri (pasutri). Yakni, Zainul Herianto (28) dan Yulianiati (35) warga Desa Kecampagan, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, mengatakan, setelah mendapatkan laporan pada Minggu, 26 Mei 2019 sekitar pukul 11.00 WIB petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan hasilnya petugas berhasil mengamankan keduanya pada Senin (27/5/2019) sekira pukul 10.00 Wib.
“Pelaku merampok korban, karena sebelumnya mengetahui korban memiliki uang dan emas serta berlian. Pelaku juga memiliki dendam dengan korban,” tutur Selimat.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku kompak dalam melakukan aksinya, sang istri menjadi otak perampokan dan sang suami menjadi eksekutor perampokan nenek Gini di Mojokerto.
Dijelaskan Selimat, aksi ini berawal pada hari Minggu 26, Mei sekitar pukul 07.00 Wib, keduanya merencanakan aksi perampokan di rumahnya. Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB pelaku melancarkan aksinya.
“Pelaku masuk melalu pintu belakang, kemudian menyelinap masuk ke dalam kamar dengan cara bersembunyi di bawah tempat tidur korban,” Imbuhnya.
Pukul 10.00 Wib korban yang semula berada di luar akhirnya masuk ke dalam kamar. Kemudian pada saat itu, korban disekap dengan mengunaka kain warnah hitam.
Tidak hanya itu, lanjut Selimat, pelaku juga memukuli korban beberapa kali saat berusaha memberontak. “Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, dada dan punggung,” tuturnya.
Setelah berhasil menguras harta, berupa uang dan emas hingga berlian milik korban. Pelaku kemudian kabur dengan meninggalkan korban dalam kondisi terbekap kain dan kamar korban di kunci dari luar.
“Beruntung, sekitar pukul 11.00 WIB, kemungkinan tetangga korban mengetahui dan akhirnya membukakan pintu kamar, dan langsung lapor ke polisi,” tandas Selimat.
Akibat kejadian tersebut, korban yang sehari hari bekerja sebagai tukang sayur (melinjo). Selain mengalami luka lebam korban mengalami kerugian hingga 10 juta rupiah. “Ada emas dan liontin seberat 25 gram dan uang 600 ribu yang berhasil di bawa kabur, ” tegasnya.