FaktualNews.co

Perampokan Mojokerto, Pelaku Sempat Sembunyi dan Tidur di Bawah Ranjang

Kriminal     Dibaca : 1161 kali Penulis:
Perampokan Mojokerto, Pelaku Sempat Sembunyi dan Tidur di Bawah Ranjang
FaktualNews.co/Fuad Amanullah/
Pasutri pelaku perampokan nenek 84 tahun di Mojokerto menjalani pemeriksaan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebelum melakukan perampokan dan menyekap nenek Gini (84), di rumahnya Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku Zainul Herianto (24) tidur di bawah kolong ranjang korban terlebih dahulu, sebelum membekapnya.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku, sebelum membekap korban. Tidur di bawah kolong ranjang korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, Senin (27/5/2019).

Perampokan ini dilakukan Zainul Herianto, warga Desa Kecapangan, Kecamatan Ngoro dan istrinya Yulianiyati (48) yang tak lain tetangga korban.

Menurut Selimat, perampokan ini direncanakan oleh Yulianiyati pada Minggu, 26 Mei 2019 pagi. Kemudian suaminya yang bertindak sebagai eksekutor menjalankan aksinya pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib.

“Pelaku masuk melalui pintu belakang, kemudian menyelinap masuk kedalam kamar bersembunyi di bawah ranjang korban,” tegasnya.

Hingga pukul 22.00 Wib, korban yang tertidur pulas terbangun untuk ke kamar mandi, setelah kembali ke kamar dan berbaring, korban tiba-tiba ditarik oleh pelaku dari bawah. “Di situ, pelaku juga memukuli korban. Dan menarik perhiasan milik nenek Gini,” kata Selimat.

Setelah memukuli korban hingga lemas, pelaku yang sudah mengacak-ngacak lemari dan membawa kabur uang serta perhiasan, kemudian meninggalkan korban dalam keadaan terbekap dan terkunci di dalam kamar.

Setelah berhasil membawa kabur hasil perampokan, kemudian pelaku pulang ke rumah sang istri, mengajak untuk berbelanja sayuran serta menyembunyikan barang bukti.

“Saya diajak karena istri saya tau kalau nenek Gini mempunyai uang dan emas emasan,” tutur pelaku, Zainul Herianto dihadapan penyidik Polsek Ngoro.

Dikatakan pelaku, setelah berhasil masuk ke kamar korban sekitar pukul 20.00 Wib, ia bersembunyi di bawah kamar ranjang, pada saat itu korban masih berada di ruagan tengah. Hingga pukul 22.00 Wib korban baru masuk ke kamar dan selama menunggu korban masuk pelaku sempat tertidur di bawah ranjang.

“Sudah bertahun-tahun nenek Gini tak pernah menyapa saya, padahal sama sama menjadi tukang sayurnya, itu yang menjadi salah satu penyebab saya ingin menguasai harta bendanya,” ungkap pelaku.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul