FaktualNews.co

Rumah Bandar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Puluhan Paket Sabu dan Senpi Diamankan

Kriminal     Dibaca : 1587 kali Penulis:
Rumah Bandar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Puluhan Paket Sabu dan Senpi Diamankan
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Bandar sabu di Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang bandar sabu yang diketahui bernama Rojiun alias Siring (50) warga Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kabupaten Pasuruan, berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Pasuruan. Bandar sabu ini sudah lama menjadi incaran Polda dan Target Operasi (TO) Polres Pasuruan.

Pasalnya, warga desa ini kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 20 kantong plastik berisikan sabu yang siap edar jumlah 17,72 gram.

“Kami berhasil menangkap tersangka ini, setelah dilakukan penggrebekan di rumahnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang S, Senin (27/5/2019).

Tak hanya itu, dari rumah tersangka, Polisi juga mengamankan senjata api (senpi) jenis revolver merk S&W (smith and wesson) call 38 MM, dan satu airshoft gun merk Glock 19 Austria.

“Tersangka ditangkap saat sedang memberi makan ayam peliharaannya. Ia diamankan saat berada di kandang ayam miliknya yang berada di belakang rumahnya,” terangnya.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat berdalih tidak tahu soal narkoba. Namun akhirnya ia tidak bisa mengelak ketika seisi rumahnya digeledah. Saat penggeledahan di kandang ayam tersangka, pihaknya juga menemukan senpi. Bahkan saat ditanya, senpi tersebut biasa digunakan tersangka untuk berjaga – jaga, kalau ada kondisi yang genting dan terdesak.

Saat ini pihaknya intensif melakukan pengembangan atas kasus yang menjadi atensinya, guna untuk menguak pelaku lainnya yang merupakan pemasok barang haram itu.

“Tersangka ini ditangkap setelah sebelumnya kurirnya ditangkap lebih dulu. Tersangka ini bahkan punya banyak anak buah alias kurir dan pengedar sabu – sabu di lapangan,” tegas AKP Nanang.

Dari hasil pengungkapan, tersangka merupakan sindikat peredaran sabu antar daerah yang mejadi target operasi kepolisian. “Dari modusnya, tersangka mendapatkan omzet miliaran rupiah. Sebulan, bisa 1 kilogram sabu. Dia selundupkan dan dijual di wilayah Pasuruan. Tentunya dengan tertangkapnya tersangka bisa ungkap peredaran sabu lainnya,” tutup dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul