FaktualNews.co

Mudik Lebaran 2019, Dishub Jatim: Ada 16 Titik Rawan Macet

Peristiwa     Dibaca : 1428 kali Penulis:
Mudik Lebaran 2019, Dishub Jatim: Ada 16 Titik Rawan Macet
Ilustrasi mudik lebaran

SURABAYA, FaktualNews.co – Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dishub Pemprov Jatim) telah memetakan 16 titik rawan kemacetan di wilayahnya, selama arus mudik maupun balik Lebaran 2019.

Ke 16 titik yang menjadi rawan macet tersebut, tersebar mulai dari wilayah Madura, jalur Pantura hingga jalur tengah. Meliputi, Ketapang – Banyuwangi, Pasar Ranuyoso, Pasar Wates Wetan – Lumajang, Pasar Tanah Merah, Pasar Blegah – Bangkalan.

Kemudian di Simpang Medaeng – Sidoarjo, Simpang 4 Taman Dayu, di Simpang 3 Purwosari – Pasuruan, Pasar Lawang, Pasar Singosari, Simpang 4 Underpas Karanglo – Malang, Pasar Babat – Lamongan.

Lalu, di Simpang 3 Masjid Moeldoko – Jombang, Simpang 4 Mengkreng, Pasar Bagor – Nganjuk dan Perlintasan rel kereta api Kaligunting Caruban – Madiun.

“Ada 16 titik rawan mulai pasar tumpah di Madura ada empat titik. Kemudian ada di Karanglo, kemudian ada di Mengkreng, Purwosari, Exit (tol) Dumpil. Kemudian Ngawi, perlintasan kereta di Caruban dan lain sebagainya,” ujar Kepala Dishub Pemprov Jatim, Fattah Jasin ketika berada di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (28/5/2019).

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di 16 titik itu, pihaknya menyatakan, akan menempatkan sejumlah petugas Dishub beserta petugas kepolisian di lokasi tersebut. Tujuannya, agar macet secepatnya dapat terurai.

Tak hanya itu, dijelaskan Fattah, bahwa pihaknya juga telah membuat aturan pelarangan bagi angkutan umum untuk menaikkan serta menurunkan penumpang di titik rawan macet.

“Kita tidak akan mentolerir untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan (titik rawan),” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan angkutan umum, dan bagi sopir supaya menghormati aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul