FaktualNews.co

BPJS Kesehatan Dirikan 8 Titik Posko Diseluruh Indonesia, Berikut Lokasinya

Ramadan     Dibaca : 1194 kali Penulis:
BPJS Kesehatan Dirikan 8 Titik Posko Diseluruh Indonesia, Berikut Lokasinya
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso saat mengunjungi posko mudik di Terminal Purabaya

SIDOARJO, FaktualNews.co – Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu lagi khawatir tentang kesehatan saat mudik lebaran 2019 yang tinggal beberapa hari lagi. Senan, BPJS Kesehatan mendirikan delapan titik posko mudik di seluruh Indonesia.

Delapan posko itu diantaranya Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Purabaya Surabaya, Rest Area Tol Cikampek Km 57 Karawang, Rest Area Tol Purwakarta Km 88 Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Merak Banten.

“Dari evaluasi penyelenggaraan Posko Mudik tahun sebelumnya, kami melihat antusiasme pemudik yang berkunjung dan menikmati layanan yang kami sediakan. Maka, kami dirikan lagi tahun ini,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso saat mengunjungi posko mudik di Terminal Purabaya, Rabu (29/5/2019).

Pada posko mudik BPJS Kesehatan, terdapat beberapa layanan dan fasilitas diantaranya konsultasi kesehatan, relaksasi, pemeriksaan keaehatan, obat-obatan sampai tindakan sederhana yang bersifat emergency. “Layanan dan fasilitas ini gratis, jadi pemudik tidak perlu sungkan,” katanya.

Posko mudik BPJS juga akan di standbykan dua tim yang bertugas 24 jam secara bergantian, diantaranya 1 Dokter, 2 Paramedis, 2 Petugas BPJS dan 1 mobil ambulan. “Tersedia juga ambulans, apabila peserta diharuskan mendapatkan tindakan urgensi, maka bisa dengan cepat dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

Seluruh peserta JKN-KIS, dipastikan bisa mendapat pelayanan di Posko mudik BPJS tersebut. Asalkan peserta membawa kartu JKN-KIS yang berstatus aktif. “Kami himbau selalu bawa kartu JKN-KIS. Nantinya dengan kartu tersebut, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP di wilayah tersebut dan ke rumah sakit apabila peserta memerlukan rujukan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin