Peristiwa

Pelayanan SIM Polres Trenggalek Tutup Selama Libur Lebaran

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Selama libur lebaran 1440 Hijriah, beberapa pelayanan di Polres Trenggalek, Jawa Timur, tutup sementara. Diantaranya Satpas SIM, Samsat dan SKCK.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto mengatakan, pelayanan SIM, Samsat dan SKCK tutup sementara selama 11 hari. Hal itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1400/V/YAN.1.1./2019 tanggal 27 Mei 2019. “Libur panjang lebaran ini dimulai tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019. Dan buka kembali seperti biasa tanggal 10 Juni 2019,” ungkapnya, Rabu (29/5/2019).

Suprihanto menghimbau, masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut, tidak perlu risau atau khawatir. Karena akan diberikan toleransi masa perpanjangan SIM.

“SIM yang masa berlakunya tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019 dapat diperpanjang dengan toleransi masa tenggang tanggal 10 sampai 18 Juni 2019,” terangnya.

Ditambahkan, jika tidak diperpanjang sampai dengan batas waktu tersebut akan diberlakukan prosedur penerbitan SIM baru. “Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlambat dan benar-benar memanfaatkan masa tenggang tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM,” pungkas Suprihanto.