Beroperasi saat Mudik Lebaran, Polisi Jombang Jaring Belasan Truk Besar
JOMBANG, FaktualNews.co – Unit Patroli Satlantas Polres Jombang Jawa Timur, menggelar razia khusus untuk kendaraan bermuatan besar atau truk di Jalan Surabaya – Madiun, tepatnya di Desa Tunggorono Kecamatan Perak, Kamis (30/5/2019).
Razia ini menyusul adanya edaran yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan yang melarang segala jenis truk bermuatan besar beroperasi selama arus mudik maupun arus balik mendatang. Hal ini sebagai langkah tegas mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas menyusul masuknya masa mudik lebaran 2019.
Larangan tersebut berlaku mulai hari ini pukul 00.00 WIB hingga Minggu tanggal 2 Juni 2019 dan tanggal 8 Juni hingga 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Dalam razia tersebut, petugas masih banyak mendapati sejumlah truk besar beroperasi di jalur lintas Provinsi ini. Petugas pun menghentikan laju kendaraan besar tersebut kemudian memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masing-masing sopir terkait larangan ini.
“Jadi ini sifatnya masih sosialisasi, kami belum berikan tindakan, kami sampaikan tentang larangan ini kepada masing-masing sopir,” ujar Iptu Mulyani, Kepala Unit Patroli Satlantas Polres Jombang.
Beberapa jenis kendaraan yang kedapatan masih beroperasi dan dijaring petugas diantaranya truk tronton, trailer dan beberapa truk bermuatan bahan diluar pengecualian. Sebab, truk yang diperbolehkan beroperasi ini hanya yang memuat bahan pangan atau sembako, obat-obatan dan bahan bakar saja.
Setelah dihentikan, selanjutnya para petugas memeriksa surat-surat kendaraan dan mempersilahkan sopir kembali melanjutkan perjalanannya. Berdasarkan pantauan, para sopir truk itu mengaku tak mengetahui larangan Pemerintah tersebut.
Mereka juga mengaku tidak mendapat pemberitahuan apapun dari majikan tempat para sopir ini bekerja. Mulyani menegaskan, jika sampai malam hari nanti lepas pukul 24.00 WIB, petugas masih mendapati ada truk yang masih berjalan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Belum kami tindak, jadi kami hanya imbau saja, namun kalau besok kami masih mendapati ada truk yang masih beroperasi maka selain kami tilang, kendaraan akan kami kandangkan untuk sementara waktu hingga selesai arus balik mendatang,” pungkasnya.