FaktualNews.co

Bupati Trenggalek Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Birokrasi     Dibaca : 993 kali Penulis:
Bupati Trenggalek Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
FaktualNews.co/Suparni PB/
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Setelah resmi dilantik sebagai Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kebut sektor pariwisata dan e-government di tahun 2020. Juga mentargetkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Trenggalek bisa mencapai angka 6 persen.

Diakui Arifin, selama menjabat menjadi Wakil Bupati Trenggalek, yang belum bisa tercapai adalah pertumbuhan ekonomi. Tingkat pertumbuhan ekonomi kita masih sangat lambat dan juga tingkat pengangguran masih cukup tinggi.

“Dalam dua tahun kedepan kita targetkan menyamai angka pertumbuhan nasional. Paling tidak kita ada di angka 5,5% – 6%, tidak jauh dari nasional,” ucapnya, Kamis (30/5/2019).

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, memang nasional pertumbuhannya 5%, namun harusnya daerah yang sedang berkembang seperti Trenggalek ini bisa tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan rata-rata yang lain.

Sementara itu, disektor pariwisata pihaknya mengaku sudah berupaya menarik investor dari luar kota untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Dibidang pariwisata kemaren pada saat berada di Jakarta, kita telah melakukan lelang investasi. Dan rencananya ada 10 investor yang akan datang untuk mengecek beberapa titik lokasi yang kita tawarkan untuk bisa dikerjasamakan.

“Kami berharap investasi ini nantinya bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi dan mampu mengurangi angka kemiskinan di Trenggalek,” terang Arifin.

Ditambahkan, fokus di tahun 2020 kita menginjak pariwisata dan e-government. Makanya tahun ini kita selesaikan semua sistem yang bisa di onlinekan agar bisa transparan. Pelayanan yang bisa diupayakan secara online itu sekarang yang kita upayakan selesai.

“Seperti diperizinan sekarang sudah ada One Single Submission (OSS). Dimana semua pelaku usaha yang ingin melakukan izin usaha bisa mengakses itu. Meskipun masih ada beberapa izin yang belum bisa dilayani secara online,” pungkas Arifin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin