Peristiwa

DLH Sebut Dumping Limba PT Dharmala Intiland Melebihi Baku Mutu

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto akhirnya turun tangan dalam menanggapi dumping limbah cair diduga bersumber dari PT Dharmala Intiland di aliran sungai kawasan Ngoro Industri Persada (NIP).

DLH menyebut, limbah yang membuat warna air sungai berubah kecokelatan dan menimbulkan bau menyengat itu diduga sudah melebihi baku mutu.

“Untuk tahun lalu, air limbah yang dibuang ke sungai hasil uji laboratorium memang melebihi baku mutu. Tapi, untuk yang sekarang masih perlu kita uji lagi. Apa masih sama atau gimana,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin.

Dilihat dari karakteristik limbah yang mengalir dialiran sungai area NIP, hasilnya tidak jauh beda dengan hasil pada sebelumnya. Sehingga selain dianggap sudah mencemari lingkungan, dumping limbah diduga dari PT Dharmala Intiland itu juga berdampak pada kesehatan warga.

Lebih-lebih di sepanjang aliran limbah tersebut berada tepat di depan dan di samping Puskesmas Ngoro. “Tapi, untuk memastikannya perlu kita uji lagi,” ucapnya.

Sebab, secara kasat mata, DLH belum dapat menyimpulkan. “Tapi, soal bau, memang bau,” tambahnya. Zainul tak menampik, jika hasil identifikasi di lapangan, limbah itu merupakan limbah PT Dharmala Intiland. Hanya saja, saat tim terjun ke lokasi, mereka tidak sekalian melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.

DLH hanya melakukan pantauan dari luar. Mereka juga belum melakukan pengambilan sampel. Dengan dalih, laboratorium akan tutup menghadapi libur cuti Lebaran. “Jadi, tidak bisa diuji. Pengujian kan butuh waktu lima hari. Kita tindak lanjuti habis liburan. Kita panggil pihak perusahaan. Kita lihat hasil swapantau Ipal selama beberapa bulan terkahirnya,” paparnya.

Ia menjelaskan, adanya pembuangan limbah yang melebihi baku mutu itu diketahui memang ada rehab Ipal di PT Dharmala Intiland. Setelah sebelumnya, kondisi Ipalnya belum stabil karena ada penambahan volume limbah. Sementara kapasitas Ipal sendiri tidak mencukupi. Nah, apakah sejauh ini sudah selesai atau belum, DLH belum mengetahui. Dengan alasan balum ada laporan kembali dari pihak perusahaan.

“Tapi, kami akan tindak tegas perusahaan jika memang tidak ada iktikad baik untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian bekerja sama dengan DLH sempat melakukan pengambilan sampel limbah cair untuk dilakukan peengujian. Namun polemik ini belum juga berujung. Dumping limbah kembali terjadi. Bahkan, terpantau dumping limbah yang diduga bersumber dari PT Dharmala Intiland semakin memprihatinkan.