FaktualNews.co

Jalani Proses Hukum, Tersangka Pembakaran Polsek Sampang Didampingi Advokat FPI

Kriminal     Dibaca : 946 kali Penulis:
Jalani Proses Hukum, Tersangka Pembakaran Polsek Sampang Didampingi Advokat FPI
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Andry Ermawan, ketua tim advokasi bantuan hukum FPI.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim advokasi bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) mengunjungi para tersangka kasus pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang. Yang saat ini ditahan di Mapolda Jatim. Mereka berkunjung, untuk melakukan penandatanganan surat kuasa pendampingan hukum.

Tim terdiri dari 11 orang pengacara, meliputi Andry Ermawan, Agung Silo Widodo Basuki, Zainal Fandi, Amirul Bahri, Dade Puji Hendro Sudomo, Siti Fatimah, Anandyo Susetyo, Dony Eko Wahyudin, Dimas Aulia Rahman, Abdi Mansyah dan Abdul Rochim.

Andry Ermawan, ketua tim advokasi mengatakan, proses penandatanganan pendampingan hukum bersama dengan kelima tersangka berlangsung singkat.

“Pertemuan kami dengan para tersangka di tahanan hanya lima menit. Singkatnya pertemuan itu karena mendekati waktu berbuka puasa. Meski waktu yang diberikan kepada kami sangat singkat, namun kami masih sempat berbincang-bincang dengan kelima tersangka dan menanyakan kabar kelimanya,” ujar Andry, Kamis (30/5/2019).

Selama menjalani penahanan di Mapolda Jatim, lanjut Andry, kelima tersangka mengaku diperlakukan sangat baik oleh pihak kepolisian. Bahkan, beberapa polisi yang menjadi penjaga tahanan, terlihat sangat akrab dengan kelima tersangka.

“Kepada kami, kelima tersangka ini mengaku baik-baik saja. Selama ditahan di tahanan Polda Jatim, para tersangka diperlakukan dengan baik, diberi makanan yang layak dan diperlakukan sama seperti tahanan yang lain,” lanjut Andry.

Termasuk soal urusan beribadah, para tahanan juga diperbolehkan beribadah termasuk melaksanakan ibadah tarawih bersama-sama dengan para tahanan yang lain di dalam ruang tahanan, walaupun tidak di masjid.

Ihwal kesediannya mendampingi para tersangka dalam menjalani proses hukum disampaikan Andry, hal tersebut karena desakan para ulama di Sampang serta para kyai dan para habaib.

“Karena kami diminta para ulama dan para habaib Sampang untuk mendampingi mereka,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul