Pergoki Istrinya Selingkuh, Seorang Pria di Situbondo Lapor Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang buruh tani bernama Ardiyono (29), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Jum’at (31/5/2019).
Pasalnya, istrinya yang bernama Alifiyen Rosakdiyah (24), kepergok selingkuh dengan seorang pemuda bernama Edi Santoso (27), warga Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Jum’at (31/5/2019) dinihari.
Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus perselingkuhan istrinya dengan terlapor Edi Santoso itu, berawal saat Ardiyono tidur di teras rumahnya. Namun sekitar pukul 01.00 WIB Ardiono terbangun mendapati istrinya tidak ada di sampingnya.
Mengetahui istrinya yang dinikahi sejak tahun 2012 lalu tidak ada disampingnya, Ardiyono langsung melakukan pencarian ke kamarnya. Ironisnya, Ardiono mendapati istrinya dan terlapor Edi Santoso, keduanya sama-sama tidak mengenakan baju.
“Saat itu, saya memergoki istri dan Edi Santoso, keduanya sama-sama tidak mengenakan baju, diduga kuat keduanya melakukan telah perzinahan. Pada saat saya tidur di teras rumah,”kata Ardiyono, saat melaporkan kasus perselingkuhan istrinya ke Mapolres Situbondo, Jum’at (31/5/2019).
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan perselingkuhan tersebut, dengan terlapor bernama Edi Santoso.
”Bahkan, dalam penggerebekan yang dilakukan langsung pelapor Ardiono itu, berhasil mengamankan barang bukti celana dalam dan sprei di dalam kamar,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.
Menurutnya, untuk mendalami kasus perselingkuhan tersebut, penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor Edi Santoso untuk diminta keterangannya.
”Jika terlapor Edi Santoso terbukti melakukan perzinahan dengan istri pelapor, terlapor akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan,”pungkasnya.