Ditangkap di Malang, Tahanan Narkoba Kabur Polresta Pasuruan Dihadiahi Timah Panas
PASURUAN, FaktualNews.co – Tim khusus Polres Pasuruan Kota yang mengejar salah satu buronan yang berhasil kabur dari sel tahanan Polres Pasuruan pada 22 Maret 2019 lalu, yakni Muhammad Joni (28), warga Bulu, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, akhirnya tersungkur setelah dihadiahi timah panas petugas, lantaran melawan.
Tersangka yang dikenal licin dalam pelariannya ini, ditangkap di Terminal bus Arjosari, Malang, pada Rabu (29/5/2019) setelah turun dari bus antar provinsi. “Tersangka Joni ini kami buru terus keberdaannya hingga sampai ke Jakarta. Dia kita pancing, dan tangkap begitu turun dari bus,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono, Sabtu (1/6/2019).
Imam mengatakan, dengan tertangkapnya tersangka Joni ini, tentunya akan membuka jalan bagi dua tersangka lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini. “Kami tetap akan lakukan pengejaran terhadap teesangka lain yang masih kabur. Sesuai dengan perintah bapak kapolres, agar kedua segera menyerahkan diri, kalau tidak ada tindakan tegas,” tegas dia.
Penangkapan buron kasus sabu ini, cukup dramatis karena tersangka pasca kabur dari tahanan, ia bersembunyi di Jakarta, berpindah ke Gunung Sindur, Bogor. Bahkan dalam pelariannya tersangka ini sempat mencemooh polisi lewat akun facebooknya dengan menulis kalimat ‘polisi bergetar’ di kota pasuruan, sehingga polisi berhasil mengendus keberadaanya.
Sebelumnya, penangkapan tersangka tersebut, menyusul 4 tahanan kasus narkoba Polres Pasuruan Kota, yang berhasil kabur setelah berhasil membengkokkan jeruji besi sel tahanan pada 22 Maret 2019 lalu dengan gergaji besi yang mereka dapatkan dari salah satu rekan tersangka lain yang saat menjenguknya sambil membawa gergaji besi tersebut.
Usai kabur, beberapa hari kemudian tim khusus Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk Samsuri (52) warga Dusun Karangselem, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan di rumah pamannya. Samsuri merupakan residivis curanmor dan pengedar narkoba jenis sabu yang didapatkannya dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Malang.