Nasional

Terkait Protes Pencemaran Lingkungan Semburan Lumpur Lapindo,  Pemprov Jatim Tanggapi Serius

SURABAYA, FaktualNews.co Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan, akan menanggapi serius segala bentuk protes atas pencemaran lingkungan yang dilakukan masyarakat. Terutama, soal pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh semburan Lumpur Lapindo di Porong, Kabupaten Sidoarjo.

“Tentunya terkait aspirasi masyarakat terkait lingkungan hidup, itu menjadi konsen yang serius bagi kami,” ujar Wakil Gubernur Emil usai melepas rombongan mudik bareng gratis di Surabaya kepada media ini, Sabtu (1/5/2019).

Ia menjelaskan, persoalan pencemaran lingkungan tidak serta merta dapat diselesaikan satu pihak. Namun, perlu adanya koordinasi terlebih dahulu bersama lembaga terkait. Langkah ini menurutnya, juga pernah dilakukan dalam menanggapi isu pencemaran lingkungan yang terjadi di kabupaten lain di Jawa Timur.

“Misalnya ada pencemaran yang dikeluhkan, kami lihat ada audit dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dilakukan dua kali. Bukan disitu (di semburan lumpur Lapindo) di kabupaten lain. Maka ini akan kita komunikasikan terus dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) ada isu terkait limbah plastik masuk, kita koordinasikan dengan bea cukai,” lanjutnya.

Dengan perlunya keterlibatan beberapa lembaga terkait untuk menyelesaikan persoalan lingkungan. Kembali ditegaskan Mantan Bupati Trenggalek ini, penyelesaian bisa dipastikan akan memerlukan waktu yang tidak sebentar. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, seperti investigasi secara mendalam dan menyeluruh terhadap kasus yang terjadi.

“Tidak ada yang bisa diselesaikan dengan cepat begitu saja, karena butuh investigasi mendalam. Perlu koordinasi lintas sektor,” tandas Emil.

Pihaknya pun berjanji, akan menjadikan catatan penting terhadap persoalan pencemaran lingkungan yang terjadi di semburan lumpur Lapindo Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dan segera menyampaikan ke publik mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah untuk menyelesaikannya.

Sementara menanggapi adanya desakan agar pemerintah memberikan jaminan sosial terhadap korban semburan lumpur Lapindo yang belakangan banyak mengalami gangguan kesehatan pernafasan atau ISPA. Emil juga menyampaikan akan terus mengamati dan segera berkomunikasi dengan pihak terkait.

“Ini kan sebenarnya upaya lintas hirarki yang sudah berlangsung sejak lama, kami akan pastikan semua akan lihat isunya bagaimana kita mengamati protes terkait masalah lingkungan tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak serta aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Pada Rabu, 29 Mei 2019 lalu.

Mereka menuntut Pemprov Jatim agar serius menuntaskan kasus Lapindo. Sebab, semburan lumpur Lapindo telah menyisakan persoalan baru berupa kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan warga sekitarnya. Aksi ini juga sebagai bentuk mengenang peristiwa semburan lumpur Lapindo yang telah terjadi sejak 13 tahun lalu.