Peristiwa

Ketua RT/RW di Jombang Keluhkan Pemotongan Dana Operasional

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan pemotongan dana operasional yang diperuntukan bagi RT/RW setiap tahunnya.

Ketua RT 05 RW 05 Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Rudi Kurniawan, mengatakan tahun lalu ia mendapatkan dana operasional sebesar Rp508 ribu per tahunnya, setelah dipotong pajak. Akan tetapi di masa kepemimpinan Mundjidah Wahab-Sumrambah tahun ini ia hanya mendapatkan dana operasional sebesar Rp300 ribu.

“Dulu kita terima Rp508 ribu setelah dipotong pajak dari Rp600 ribu. Tapi tahun ini hanya Rp300 ribu saja itu pun harus buat laporan pertanggung jawaban (LPJ) dulu, kalau tidak membuat LPJ maka tidak dikasihkan tunjangannya,” tegasnya, kepada FaktualNews.co, Senin (3/6/2019).

Pria 36 tahun ini tidak mengetahui aturan seperti apa yang dipakai Pemerintah setempat sekarang ini sehingga ada pemotongan terhadap dana operasional yang diterima Ketua RT/RW di Kabupaten Jombang.

Rudi berharap, agar dana operasional untuk RT/RW dikembalikan seperti tahun lalu. “Harapan saya kepada pemerintah yang sekarang ini, agar tunjangan RT dan RW dikembalikan seperti semula, dan tidak ada pemotongan,” imbuhnya.

Selain pemotongan tunjangan RT/RW, pihak Desa setempat tandas Rudi, banyak pemotongan lainnya yang diduga dilakukan pihak desa. “Termasuk pengurus arisan ibu-ibu PKK yang dipotong bahkan ditiadakan untuk tahun ini,” pungkasnya.

Keluhkan Rudi ini juga diungkapkan akun Facebook bernama Aba Ganteng di grup Info Lantas dan Kriminal Wilayah Jombang.

“Tolong bagi anggota DPRD dan Pemda Jombang, kasih pengertian kepada Bupati Mundjidah apa masih kurang besar gaji bupati sehingga memotong 50 persen anggaran perangkat kepemerintahan tingkat bawah kayak RT/RW yang dulu Rp540 ribu sekarang Rp270 ribu. Kalau tidak ada RT/RW pastinya tidak ada Bupati,” tulisnya.

Sementara Kades Pulo Lor, Sugeng, menuturkan tidak ada pemotongan dana operasional untuk Ketua RT/RW tahun anggaran 2018-2019. “Tidak ada pemotongan anggaran operasional untuk RT/RW. Tapi memang ada 3 tahap pencarian operasional untuk RT dan RW, waktu kemarin sudah kita serahkan anggaran untuk pencairan tahap pertama sebesar Rp300 ribu. Dulu anggaran diserahkan langsung sebelum ada LPJ kegiatan, namun sekarang harus ada LPJ kegiatan terlebih dahulu, baru kita ajukan anggaran operasional untuk mereka,” tuturnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Jombang, Mas’ud mengatakan, besaran dana operasional RT/RW setiap desa tidak sama.

“Dana operasional RT/Rw, nilai masing-masing Desa tdk sama, disesuaikan dg kemampuan Desa,” urainya.

Saat disingung terkait adanya dugaan pemotongan operasional untuk RT/RW, dirinya tidak menjawab secara rinci hanya menjelaskan bahwa dasar besaran operasional RT/RW ada di Perbup tentang penggunaan dana ADD dan DD.