FaktualNews.co

Libur Lebaran 2019, RSUD Mojosari Buka 24 Jam dan Siapkan 29 Dokter Spesialis

Ramadan     Dibaca : 2301 kali Penulis:
Libur Lebaran 2019, RSUD Mojosari Buka 24 Jam dan Siapkan 29 Dokter Spesialis
FaktualNews.co/Fuad Amanullah/
RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, Mojokerto, tetap membuka layanan 24 jam selama libur Lebaran 2019.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Prof dr Soekandar, Djalu Naskutub, menuturkan selama masa cuti Lebaran tahun ini, seluruh poliklinik akan ditutup. Meski demikian, pihaknya akan tetap membuka pelayanan pasien yang dipusatkan di IGD. ”Mulai Senin tanggal 3-10 Juni, semua poli akan dilayani di IGD,” tuturnya, Senin (3/6/2019).

Perubahan sistem pelayanan tersebut akan berlangsung hingga sepekan ke depan. Ia pun memastikan bahwa seluruh pasien yang tengah menjalani rawat jalan akan tetap mendapatkan pelayanan selama libur panjang ini.

Dengan demikian, pihaknya akan melakukan pembagian jadwal bagi tenaga medis. Baik perawat, dokter umum, hingga dokter spresialis. Djalu mengatakan, mereka akan dilakukan giliran piket jaga untuk melakukan visite atau kunjungan bagi pasien yang menjalani rawat inap. ”Setiap hari dokter spesialis juga kita jawdwal untuk visite pasien di ruangan-ruangan,” ujarnya.

Di sisi lain, guna mengantisipasi jika terjadi kejadian emergency, pihak RSUD juga menjadwalkan piket dokter spesialis jika mendapat rujukan pasien dalam kondisi darurat. Seperti korban kecelakaan lalu lintas maupun persalinan. Mengingat, status RS pelat merah tersebut menjadi faskes rujukan, sehingga diharuskan ada dokter spesialis yang bersiaga setiap hari. ”Ada 29 dokter spesialis yang kita bagi jadwal piket,” ujarnya.

Dikatakannya, seluruh tenaga medis tersebut diwajibkan untuk tetap masuk sesuai jadwal yang ditentukan. Terlebih, BPJS kesehatan juga telah melayangkan surat kepada pihak rumah sakit dalam rangka pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama libur panjang ini.

Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan mendapat kelonggaran untuk bisa periksa di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di mana saja. Bahkan, apibila FKTP libur atau di luar jam pelayanan, bisa langsung di-cover di rumah sakit tanpa rujukan. ”Meski statusnya tidak emergency, peserta BPJS kesehatan bisa langsung kami layani,” tandasnya.

Sebelumnya, selam masa cuti, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto tetap mewajibkan seluruh Untuk mengatur jadwal, sejumlah RS melakukan pembagian piket jaga tenaga medis serta 27 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul