SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebuah tempat pemindangan ikan, dan satu warung kopi serta satu warung nasi yang berlokasi di Dusun Keperan, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hangus terbakar, Minggu (2/6/2019) malam.
Akibat peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, tiga bangunan semi permanen mengalami rusak total. Bahkan, kondisinya nyaris rata dengan tanah. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Karena saat kejadian, tiga bangunan semi permanen, dalam kondisi kosong tidak ada penghuninya.
Tiga bangunan semi permanen yang terbakar di Dusun Keperan, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. Masing-masing adalah, bangunan tempat pemindangan ikan milik Amin (46), warung nasi milik Rusmiyati (50), dan warung kopi milik Mariyam (30), ketiganya warga setempat. Dengan total kerugian materi mencapai Rp70 juta lebih.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, pertama kali kobaran api berasal dari bangunan semi permanen tempat pemindangan ikan milik Amin. Selanjutnya, kobaran api langsung merembet ke warung kopi milik korban Rusmiyati dan ke warung nasi milik korban Mariyam.
Mengetahui ada kebakaran tiga bangunan semi permanen milik tetangganya, puluhan warga sekitar langsung memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya. Karena dikhawatirkan kobaran api akan merembet ke rumah warga yang lain. Kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian, setelah dua unit mobil Damkar milik Pemkab Situbondo datang ke lokasi kejadian.
“Kejadian sangat cepat. Bahkan, hanya dalam jangka waktu sekitar jam lebih, kobaran api menghanguskan tiga bangunan semi permanen milik tetangga,” kata Abdul Muni, salah seorang warga Dusun Keperan, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Minggu (2/6/2019).
Puryono koordinator petugas Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo membenarkan adanya kebakaran tiga bangunan semi permanen di Dusun Keperan, Desa Tanjung Pecinan. Namun hingga belum diketahui secara pasti tentang penyebab kebakaran tiga bangunan semi permanen milik tiga orang korban tersebut.
“Penyebab kebakaran masih diselidiki oleh petugas Polsek Mangaran, namun kerugian materi akibat kebakaran tersebut mencapai Rp70 juta,” ujar Puryono.
Menurutnya, begitu mendapat laporan adanya peristiwa kebakaran, petugas Pusdalop BPBD Kabupaten Situbondo langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain melakukan pendataan tentang kerugian materi, petugas Pusdalops bersama warga sekitar dan perangkat desa setempat, mereka juga ikut membersihkan puing-puing banguan semi permanen yang rusak akibat dilalap sijago merah tersebut.