JOMBANG, FaktualNews.co – Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan roda dua terjadi di Jalan Raya Gus Dur, tepatnya di Desa Candimulyo, Kecamatan / Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (3/6/2019), sekitar pukul 01.00 WIB
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda CBR bernomor polisi S 4059 XV yang dikendarai Egi Yoga Pratama (19) warga Dusun Teguhan , Desa Manduro, Kecamatan Ngimbang, Lamongan berjalan menyeberang dari arah selatan ke arah utara.
Namun, ketika itu, motor tersebut condong ke arah timur dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur. Sehingga tertabrak sepeda motor Honda GL 100 nomor polisi S 2519 XI yang berjalan dari arah timur ke arah barat dikendarai Oki Pratama (17) warga Dusun/ Desa Sudimoro , Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Selanjutnya sepeda motor Honda GL 100 bernopo S 2519 XI terjatuh kekanan dan terserempet kendaraan sepeda motor Honda CB bernopol S 3595 VI yang dikendarai Muhammad Farid warga Desa Candimulyo, Jombang yang sedang berjalan searah di belakangnya.
Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman menuturkan bahwa kecelakaan di jalan Raya Gusdur yang mengakibatkan meninggalnya seorang korban itu disebabkan pengendara motor tidak memperhatikan arus lalu lintas di jalan tersebut.
Menurut Sulaiman, awalnya sepeda motor Honda CBR bernopol S 4059 XV ceroboh berjalan menyeberang dari arah selatan ke utara condong ke timur tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur.
“Akibatnya kecelakaan tak terhindarkan, sehingga pengendara sepeda motor Honda CBR yang bernama Egi Yoga mengalami luka dan meninggal dunia di TKP, “terangnya.