FaktualNews.co

Pemilik Mobil Ini Harus Bayar Tarif Parkir Selama 600 Hari Hingga Rp 171 Juta

Internasional     Dibaca : 919 kali Penulis:
Pemilik Mobil Ini Harus Bayar Tarif Parkir Selama 600 Hari Hingga Rp 171 Juta
Ilustrasi parkir

FaktualNews.co – Pemilik mobil di Hangzhou, Tiongkok, harus membayar tarif parkir senilai Rp171 juta. Karena memarkirkan mobilnya selama 600 hari.

Dikutip dari Zing, Kamis 6 Juni 2019, area parkir ini berjarak 500 meter dari Lake West. Mobil Hyundai yang terlantar ini memiliki pelat nomor dari provinsi Anhui, tiongkok.

Cat mobil ini sudah rusak dan dipenuhi oleh debu. Terlihat pemilik mobil tak bersedia membawanya kembali pulang.

Setiap hari, pegawai parkir akan merekam tiket parkir senilai 147 yuan (Rp303.702). Tarif parkirnya meningkat jadi 83.023 (Rp171,02 juta).

Di Tiongkok, tak ada aturan yang jelas untuk mengatur mobil terlantar di area parkir dalam waktu lama. Makanya, tak sedikit pemilik mobil yang memilih untuk menelantarkan mobil di area parkir.

Kalau tarifnya makin tinggi, mereka akan mengirimkan ke tempat sampah dan mengabaikan “ nasib” kendaraannya.

Baru Parkir 45 Menit, Tarifnya Jadi Rp32 Juta

Lain hanya dengan pengendara ini yang harus menerima tagihan sebesar Rp32 juta padahal baru sekitar 45 menit memarkir mobilnya.

Kisah ini dialami oleh sopir pengiriman, Supra Mac, di Bandara Jewel Changi Singapura. Dia kaget bukan kepalang saat harus membayar tarif parkir senilai 3.158,72 dolar Singapura (Rp32,92 juta).

Dilansir dari World of Buzz, Selasa 30 April 2019, cerita ini bermula ketika Supra Mac hendak keluar parkir. Sayangnya, dia tidak bisa keluar karena saldo uangnya tidak cukup.

“Saya baru mengisi kartu kredit saya pagi hari. Ketika melihat jumlahnya, itu seperti lelucon,” kata dia.

Lalu, Supra menghubungi staf Jewel melalui intekom. Sepuluh hingga lima belas menit kemudian, pria ini baru bisa keluar.

“Saya pikir tidak ada yang bisa disalahkan. Itu hanya kesalahan dan mereka yang menyelesaikannya,” kata dia.

Kesalahan Pencatatan

Juru bicara bandara menyebut insiden ini terjadi karena tap out Supra tidak tercatat di gerbang pembayaran. “Kami mengonfirmasi ini kasus yang terjadi pada 10 April di ruang bongkar muat,” kata juru bicara tersebut.

Menurut juru bicara itu, tak ada catatan pengemudi meninggalkan tempat parkir. Biaya parkirnya terakumulasi sampai kunjungan berikutnya pada 24 April 2019.

Juru bicara juga meminta agar kendaraan lain tidak mengekor mobil dan menjaga jarak aman dari mobil di depannya. Tujuannya agar system parkir bisa merekam semua mobil yang keluar masuk pintu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Dream