Nasional

Tol Pandaan Malang, Bakal Diberlakukan Tarif Baru

PASURUAN, FaktualNews.co – Pengguna tol Malang-Pandaan (Mapan) pasca Lebaran tahun ini, bakal diberlakukan tarif tol. Demikian ini setelah ada keputusan tarif dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), menyusul adanya usulan tarif yang telah disampaikan PT Jasa Marga Pandaan Malang ke pemerintah pusat.

Humas PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) Agus Tri mengatakan, keputusan tarif baru akan keluar setelah Lebaran. Karena itu, pengendara yang melalui jalur tol Mapan saat libur Lebaran ini, bisa menikmati secara gratis. Baik kendaraan golongan I, II, III, IV, maupun V.

“Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR,” papar dia, saat dihubungi, Jum’at (7/6/2019).

Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan oleh bagian teknis PT Jasamarga Pandaan Malang ke pusat. Namun ia belum menjelaskan besaran tarif yang diusulkan ke pusat tersebut.

Diakuinya bahwa keputusan soal tarif yang pasti sudah dilalui proses analisis dan kajian matang.”Saat ini kami belum bisa menjelaskan besaran tarif yang akan diterapkan,” terang Agus Tri.

Seperti diketahui tol Mapan sepanjang 38,48 kilometer yang menghubungkan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dengan Kota Malang. Jalan tol ini melintasi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.

Jika berkaca dari tarif tol yang telah diterapkan di daerah lain yakni Rp 1.000/kilometer, maka besaran tarif tol Mapan ini mencapai kisaran Rp 38 ribu lebih.