BLITAR, FaktualNews.co – Tak terima ditegur karena menyalahkan petasan, dua orang pemuda nekat menganiaya Suliadi (43), warga Dusun Cungkup, Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, hingga babak belur.
Penganiayaan warga Blitar karena menegur menyalahkan petasan ini berawal saat MY (18) warga Dusun Cungkup yang juga tetangga korban dan Andik Hariawan (27) warga Dusun Turus, Desa Trenyang, Kecamatan Sumber Pucung menyahkan petasan di rumah Suliadi.
Korban pun kaget dan mengingatkan kedua pelaku agar jangan menyalakan petasan di depan rumah, namun kedua pelaku mengatai korban dengan kata-kata kasar.
Kemudian korban keluar rumah dan mendekati kedua pelaku dan berkata: “Awakmu ojo ngesroh nek kene (kamu jangan bikin ribut di sini).”
Karena merasa tidak terima dengan ucapan korban kemudian pelaku lansung memukul korban dengan alat siung Babi.
“Jadi awalnya itu korban tidak terima jika kedua pelaku menyalakan mercon di depan rumahnya, lalu korban terlibat cekcok dan mendatangi kedua pelaku dan akhirnya terjadi pemukulan, ” kata tetangga korban, Imam, Minggu (9/6/2019).
Sementara Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Burhanudin mengatakan, kedua pelaku penganiayaan sudah diamankan polisi.
“Dari keterangan kedua pelaku awalnya korban tidak Terima karena menyalakan mercon di jalan depan rumahnya. Kemudian korban keluar dan menantang pelaku. Lalu oleh pelaku di pukul sebanyak empat kali, lalu korban lari kerumah dan berteriak minta tolong dan warga kemudian berdatangan untuk melereinya, ” tuturnya.
Akibat lerbuatannya kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.