Polisi Buru 4 Pelaku Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca dilaporkannya 5 pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (16) asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ke Polresta setempat, hingga saat ini polisi masih mendalami kasus dan memburu 4 orang pelakunya.
Sementara salah satu pelakunya yakni DY (17) warga Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, yang juga teman dekat korban, harus menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pasuruan Kota.
“Pelaku DY ini kami amankan setelah ada laporan dari orang tua korban,” ujar Kanit PPA Polres Pasuruan Kota, Iptu Suwondo, Selasa (11/6/2019).
Menurut dia, peristiwa yang berlangsung pada bulan puasa kemarin (26/5/2019) dini hari ini, bermula saat pelaku DY mengajak korban kencan malam minggu, usai sebulan berpacaran via Facebook. Seusai diajak berkeliling Kota Pasuruan dan bertemu kawan-kawan DY, korban meminta diantar pulang lantaran sudah larut malam.
Namun, saat perjalanan pulang, DY justru membonceng korban dengan motornya ke jembatan penyebrangan tol di Desa Sungi Wetan. “Saat itulah pelaku ini punya niat jahat dengan memperkosa korban. Dengan rayuannya, korban diajak lewat ke lokasi kejadian yang kemudian memperkosa korban bersama 4 kawannya,” tutur Iptu Suwondo.
Bahkan seusai diperkosa beramai-ramai, korban yang sudah lemas ditinggal terlentang sendirian dalam gubuk di tengah pematang sawah. Beruntung, saat pagi harinya korban ditolong warga sekitar dan kemudian diantar ke sebuah mini market. Sesampainya, korban menelpon orang tuanya meminta bantuan dan hingga kasus ini dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota, pada 27 Mei 2019 lalu.
Wakil Ketua LPAI Pasuruan, M Daniel mengatakan, bahwa pihaknya datangi Polres Pasuruab untuk mendampingi korban. “Intinya, kami mempertanyakan perkembangan penanganan kasusnya. Sampai sejauh mana PPA Polres Pasuruan Kota ini menanganinya. Harapan kami, sebelum pelaku kabur, kami minta para pelaku segera diamankan,” tegas Daniel.