FaktualNews.co

Keluhkan Persyaratan Lelang, Rekanan Wadul ke DPRD Jember

Parlemen     Dibaca : 1223 kali Penulis:
Keluhkan Persyaratan Lelang, Rekanan Wadul ke DPRD Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Rapat dengan pendapat di DPRD Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Belasan rekanan yang tergabung dalam Formasi (Forum Masyarakat Jasa Konstruksi) wadul ke DPRD Jember mengeluhkan persyaratan lelang yang disampaikan oleh pihak unit layanan pengadaan (ULP).

Diketahui oleh Formasi, dalam proses persyaratan lelang yang dilaunching pihak Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) ada beberapa persyaratan yang bersifat dipaksakan. Sebab selain dinlai tidak wajar, juga dianggap sangat memberatkan rekanan.

“Sehingga dalam hearing dengan Komisi C DPRD Jember ini, kita sampaikan beberapa hal terkait saran pendapat hasil analisa kami Formasi. Salah satu diantaranya, syarat tender yang disampaikan Dinas PU Bina Marga terkait jalan, akan ada kendala, jika syarat itu dipenuhi rekanan tender,” kata ketua Divisi Hukum Formasi Jember Didik Muzani, usai rapat dengar pendapat (hearing) di Ruang Banmus Gedung Parlemen, Rabu (12/6/2019).

Pasalnya menurut rekanan tersebut, lanjut Didik, Jika dikroscek verifikasi asas nyata, ditemukan unsur-unsur syarat yang indikasinya tidak linier, dan pemalsuan. “Adapun jika syarat itu dipenuhi, maka akan tidak lolos verifikasi, untuk bisa memenangkan tender ini. Nantinya juga akan berujung pada ketidak berlangsungan proses pembangunan itu berhasil,” ungkapnya.

Di persyaratan tersebut, kata Didik, tidak semua rekanan memiliki. “Sebab bagi rekanan, (misal) teknisi lab aspal tersebut sebenarnya bukan kewajiban rekanan, sudah ada di perusahaan AMP. jika ternyata disyaratkan dalam dokumen lelang maka pihak dinas tidak percaya kepada kualitas AMP yang ada di Jember,” tegasnya.

Selain persyaratan lelang di DPU BMSDA, persyaratan lelang asrama haji juga dianggap para rekanan diluar kewajaran. Salah satu pertimbangan menurut para rekanan, jika mengacu pada Perpres 16 tahun 2018 untuk persyaratan seharusnya dipermudah untuk memberi keleluasaan para rekanan untuk ikut menawar dalam proses lelang tersebut.

“Dalam rapat tadi, Bu Yesi (Plt Kepala DPU BMSDA) menjawab, jika ada 2 pemohon pemilik AMP untuk melakukan trial. Namun demikian, kami mencatat dari jawaban Ketua Komisi C, seyogyanya trial itu langkah upaya permintaan daripada PLT mengundang AMP, untuk sama-sama bias melakukan trial,” terangnya.

Sehingga upaya tender itu berjalan lancar dan sukses, katanya, bisa terpenuhi. “Tapi ada temuan dari Formasi merasa prihatin. Karena syarat-syarat ini berindikasi gagal total,” katanya.

Dari hal itu, DPU BMSDA menjawab akan dilakukan kroscek di bawahnya ke PPK dan ULP, apakah benar informasi dari Formasi tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono saat dikonfirmasi terkait persoalan yang dialami Formasi, “Terkait penyederhanaan proses lelang itu minim sekali. Padahal 1 SKT (Surat Ketrangan terdaftar) di daerah lain sudah bisa ikut lelang, bahkan 1 personel bisa dihadirkan di Pokja sudah bisa proses klarifikasi,” kata Siswono.

Sementara di Jember, lanjutnya, sampai 11 SKT dan SKA. “Ini kalau terus berlanjut. Padahal sesuai aturan, jangan sampai memberatkan peserta lelang. Hal inilah yang menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Bahkan terkait launching, kata legislator dari Gerindra ini, kenapa dilakukan saat libur Idul Fitri kemarin. “Padahal H-4 lebaran kantor kan sudah libur semua. Indikasi apa ini? Rekanan pun bukan urusan professional atau tidak untuk menyiapkan persyaratan yang terlampir. Tetapi (anehnya) banyak perusahaan yang sudah memiliki persyaratan yang disampaikan itu,” ungkapnya.

Siswono menduga ada main mata terkait perusahaan yang sebelumnya sudah siap persyaratannya tersebut. Sehingga pihaknya menegaskan 5 jam ke depan agar ada tindakan tegas dari DPU BMSDA. “Banyak kasus yang dipertanyakan, sayangnya PPK, ULP, dan Pokja tidak bisa hadir. Alasannya tidak dapat rekomendasi bupati. Padahal ini untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul