FaktualNews.co

Bupati Trenggalek: Tahun Depan Lelang Proyek Harus Lewat Online

Birokrasi     Dibaca : 895 kali Penulis:
Bupati Trenggalek: Tahun Depan Lelang Proyek Harus Lewat Online
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Bupati Trenggalek M.Nur Arifin.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dugaan banyaknya kerawanan KKN pada sistem pengadaan barang dan jasa secara langsung atau Pengadaan Langsung (PL) dikarenakan sejumlah OPD masih menggunakan sistem manual.

Menanggapi hal tersebut,  Bupati Trenggalek, M Nur Arifin  mengatakan, bahwa memang secara proses saat ini masih manual.  Memang manual dahulu lalu ketika ada pemenang akan dimasukkan pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Sikap).

Moch. Nur Arifin menuturkan, saat ini untuk lelang sudah masuk pada sistem online. Sedangkan untuk paket langsung masih menual.

“Jadi paket langsung memang secara prosesnya masih manual. Namun nanti setelah ada pemenangnya siapa harus dilaporkan dan di disclus pada sistemnya ULP,” ucapnya, Kamis (13/6/2019).

Setelah dilakukan secara manual, lanjut Arifin, dan telah adanya pemenang nanti langsung akan di masukkan pada Sikap. Dalam hal ini memang kedepan akan terus ada pembianaan agar semua masuk pada Sikap dan prosesnya semua secara online.

Diharapkan Arifin, di tahun depan semua peket langsung harus sudah masuk pada sistem online seperti lelang. Dan kenapa masih manual, karena ini juga baru pertama kali dimasukkan pada sistem.

Selain itu juga perlu diketahui bahwa saat ini siapa yang menang harus di disclus pada sistem Sikap.

“Untuk paket langsung jadi bukan langsung di sistem, prosesnya sistem manual dahulu setelah ada pemenang langsung di masukkan pada sistem,” terangnya

Ditambahkan Arifin, untuk yang masuk dalan Sikap memang untuk lelang sudah masuk sistem. Kalau yang paket langsung hanya sekedar pengumuman saja.

Namun untuk tahun depan ada ketentuan sendiri bahwa kalau ikut lelang paket langsung harus masuk di Sikap. Termasuk paket langsung harus lewat ULP, pastinya rekanan harus daftar dulu lewat Sikap.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin