FaktualNews.co

Polres Trenggalek Bakar Puluhan Balon Udara Liar

Peristiwa     Dibaca : 973 kali Penulis:
Polres Trenggalek Bakar Puluhan Balon Udara Liar
FaktualNews.co/Suparni PB/
Pemusnahan balon udara Trenggalek, Kamis (13/6/2019).

TRENGGALEK, FaktulNews.co – Sedikitnya 21 balon udara siap terbang, hasil sitaan Polres Trenggalek selama Operasi Ketupat Semeru 2019 dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (13/6/2019).

“Pemusnahan balon udara ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dampak yang ditimbulkan. Seperti kebakaran, jaringan listrik serta bahaya terhadap dunia penerbangan,” ungkap Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S.

Menurutnya, puluhan balon udara yang berhasil disita tersebut berasal dari semua wilayah Trenggalek dan ada yang berasal dari kabupaten tetangga.

Sementara untuk ukuran balon udara itu sendiri, rata-rata memiliki diameter yang cukup besar dan semua menggunakan media api.

“Semua balon udara yang disita dan dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Ketupat Semeru 2019. Cara pemusnahannya semua kita bakar,” terangnya.

Tradisi semacam ini, menurut Didit, jika dibanding tahun sebelumnya jauh lebih berkurang. Tahun kemarin sebanyak 40 lebih dan tahun ini hanya 21 balon udara yang disita. Artinya kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan balon udara mulai meningkat.

“Yang jelas menerbangkan balon udara sangat berbahaya, jika jatuh kerumah penduduk, lahan pertanian, hutan dan listrik. Belum lagi jika balon yang berukuran besar bisa mencapai ketinggian dan dapat membahayakan pesawat yang melintas,” tegasnya.

Ditambahkan Didit, balon udara yang diamankan petugas ada sebagian balon yang lengkapi petasan. Namun semuanya telah dimusnahkan. Dan jika masih ada warga yang nekat menerbangkan balon udara, akan kita tindak sesuai undang- undang yang berlaku.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul