JEMBER, FaktualNews.co – Puluhan hektare lahan tanah di Jalan Ketajek, Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember diduga banyak dijarah oleh masyarakat yang mengaku ahli waris.
Tindakan penjarahan itu dilakukan, pasca penetapan tersangka Suparjo, ketua koperasi ketajek Makmur (KTM), yang diduga melakukan penggelapan bagi hasil antara pihak PDP dengan KTM. Dimana kini kasus tersebut masih dalam proses persidangan.
Terkait aksi penjarahan yang dilakukan, diketahui hal itu pada malam hari. Bahkan saat siang hari juga dilakukan secara terang-terangan. Namun demikian, pihak PDP terkesan membiarkan hal tersebut.
Seperti yang disampaikan salah seorang masyarakat yang masuk dalam daftar penerima hak pengelolaan Lahan Ketajek tersebut, Te’on menyampaikan, sudah hampir tiga bulan terakhir ini terjadi penjarahan yang diduga dilakukan masyarakat, diluar penerima hak pengelolaan lahan sesuai SK bupati nomor 188.45/258/012/2014 tentang penghapusan dan pelepasan tanah Ketajek kepada warga.
“Penjarahan itu terang-terangan siang hari beberapa bulan terakhir, dan dilakukan oleh orang yang tidak kami kenal. (Penjarahan) juga tidak hanya malam hari. Mereka mengambil hasil pertanian, seperti kopi, pisang dan cengkeh,” kata Te’on, Kamis (13/6/2019).
Padahal lanjut Te’on, sesuai kondisi dilapangan, status tanah tersebut masih masuk status quo dan dalam pengawasan kejaksaan. “Tapi penjarah itu, sepertinya tidak menghiraukan poster yang bertuliskan tanah dalam pengawasan kejaksaan negeri Jember. Apalagi kami, sudah pernah melaporkan kejadian ini kepada pihak kejaksaan negeri Jember maupun polres Jember, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu menyikapi persoalan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono menyampaikan, pihaknya mitra dari PDP ini, menjelaskan bahwa dirinya sudah menerima pengaduan terkait persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak PDP. Namun jawaban dari pihak PDP bertolak belakang dengan pengaduan masyarakat yang diterimanya.
“Direktur PDP Hariyanto saat saya konfirmasi persoalan ini, menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres, Kejari Jember dan bupati. Intinya karena hak pengelolaannya ada pada masyarakat PDP, yang tidak bisa berbuat apa-apa meski ada laporan penjarahan,” ungkap Siswono.
Sedangkan dari pihak PDP menyikapi persoalan tersebut, lanjut legislator dari Gerindra ini, justru pihak PDP menganggap tidak terjadi apa-apa di lapangan. “Katanya, aksi tersebut hanya informasi sepihak saja,” pungkasnya.