Peristiwa

Sidang Gus Nur Ricuh Massa Banser Blokade Pintu Keluar PN Surabaya, Ini Penyebabnya

SURABAYA, FaktualNews.co – Ratusan massa Banser memblokade jalan keluar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, usai sidang lanjutan dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur selesai digelar, Kamis (13/6/2019).

Pemblokadean ini dilakukan lantaran massa Banser NU merasa tersinggung atas ucapan salah seorang yang diduga berasal dari massa FPI, mengatakan kiai NU yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik adalah PKI.

Massa Banser pun meminta agar orang yang menyebut kiai mereka PKI itu, meminta maaf sehingga permasalahan selesai dan pintu keluar PN Surabaya dibuka kembali.

“Hai sing ngomong mau lho metuo, ojo ngarani Pak kiai iku PKI (Hai yang bilang tadi lho keluar, jangan menuduh Pak Kiai itu PKI),” teriak salah satu anggota Banser dari luar pagar, Kamis (13/6/2019).

Petugas kepolisian yang melakukan penjagaan pun berupaya melerai dan memberi kesadaran kepada massa Banser, supaya pintu keluar PN Surabaya dibuka. Namun, massa tetap bersikukuh agar orang yang mengucapkan perihal tudingan Kiai NU sebagai PKI segera meminta maaf secara langsung.

Mediasi pun berjalan alot. Selang beberapa menit, petugas kepolisian berhasil menghadirkan orang yang diduga telah menghina kiai NU dengan tudingan sebagai sosok PKI.

“Bismillahirrohmanirrohim assalamualaikum warohmatullohi wabarakatuh. Saudara-saudaraku Ansor, Banser, NU, ulama, dengan ini saya minta maaf atas ketersinggungan sampean,” ucap Salim Ahmad, salah seorang yang disebut telah menghina kiai NU mengawali permohonan maafnya didepan massa Banser.

“Insya Allah tidak akan mengulangi kedua kali, jadi kita itu waslih, islah. Dan saya bukan mewakili dari Ormas manapun,” lanjutnya.

Meski sudah meminta maaf, pemblokadean pintu keluar PN Surabaya masih berlanjut. Massa Banser tetap tak membubarkan diri. Sebab, Salim bersikukuh tidak mengaku telah menghina kiai NU. Melainkan hanya membicarakan soal adanya program PKI yang terjadi di Indonesia saat ini.

“Tadi saya hanya bilang sama rekan saya Habib Fadli yang memakai surban hijau tadi, bahwa ada program PKI sekarang ini, bukan menghina kiai sampean karena saya juga orang NU. Saya tinggal di Ampel (Surabaya),” aku Salim.

Karena dianggap tidak mengakui kesalahannya, massa Banser memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Baiklah, karena tidak mau mengakuinya. Maka disini ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kita. Penghinaan ini akan kita laporkan ke Polres (Polrestabes Surabaya),” ucap salah satu koordinator aksi massa Banser.

Akhirnya, setelah kurang lebih satu jam. Pintu keluar PN Surabaya berhasil dibuka. Dan massa Banser NU berangsur-angsur membubarkan diri. Sementara Salim dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

Gus Nur menjalani sidang di PN Surabaya sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik. Kasus tersebut menggelinding lantaran pria berdarah Sulawesi ini dianggap melakukan penghinaan terhadap Ormas Banser maupun NU.

Penghinaan ini disampaikan melalui video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah ke sebuah media sosial. Dalam video tersebut, Gus Nur sempat melontarkan kata-kata tak pantas. Membandingkan antara Banser dan NU dengan Ormas tempatnya bernaung, yakni FPI. Ia juga sempat menantang Kiai NU untuk berdebat.