SURABAYA, FaktualNews.co – Sidang lanjutan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi saat kedua massa yang berasal dari Banser dan FPI memantau jalannya sidang melalui layar monitor yang disediakan pihak PN Surabaya.
Waktu itu, sidang di Ruang Cakra PN Surabaya tengah terjadi perdebatan antara kuasa hukum terdakwa dan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni, Maruf Syah, dosen UNUSA Surabaya.
Seakan terbawa situasi yang terjadi didalam ruangan sidang, kedua kubu yang sedari tadi berada di luar ruangan juga saling berteriak memberi dukungan. Hingga akhirnya, adu mulut diantara keduanya tak terelakkan.
Suasana makin memanas, adu dorong pun terjadi atara massa FPI dengan Banser NU. Petugas kepolisian yang memberi penjagaan langsung melerai dan melakukan pengamanan terhadap kedua kelompok.
Bahkan, salah satu massa dari Banser juga berteriak meminta terdakwa Sugi untuk keluar dari persidangan. Teriakan tersebut terdengar beberapa kali.
“Keluar kau Sugi, keluar kau,” teriaknya, Kamis (13/6/2019).
“Sudah-sudah jangan berteriak, ayo kamu mundur. Kamu juga sama mundur,” sambung petugas kepolisian.
Ada yang sempat mengucap salawat dan takbir. Namun para massa yang lainnya berhasil menghalau mundur massa yang tengah marah dan terlibat adu mulut tadi
Suasana kemudian berangsur kondusif setelah salah seorang berasal dari massa Banser NU meminta kelompoknya menghormati proses pengadilan.
“Satu komando, Anak Muda NU dengarkan. Kita hormati pengadilan, hormati aparat hukum. Mulutnya di tutup salawatan di dalam hati,” ucap seseorang ditengah kerumunan massa.