TRENGGALEK, FaktualNews.co – Jasad bayi yang ditemukan dipinggir sungai Ngrungki Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Rabu 12 Juni 2019 lalu dalam keadaan tidak utuh, selesai dilakukan outopsi, Jumat (14/6/2019).
Jasad bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya tersebut sesuai hasil outopsi yang dilakukan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, berjenis kelamin perempuan.
Menurut Kanit PPA Polres Trenggalek, Aipda Didik Hermawan, jasad bayi yang ditemukan warga dan diduga dibuang oleh orang tuanya, setelah dilakukan outopsi diperkirakan usianya 30 minggu dalam kandungan.
“Sesuai hasil outopsi, kesimpulannya bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 30 minggu dalam kandungan. Dan pada saat dilahirkan bayi dalam kondis bernafas serta ditemukan tanda mati lemas,” terangnya.
Dijelaskan Didik, terkait berat badan bayi, pihaknya belum bisa memperkirakan atau memastikan. Sebab ketika ditemukan kondisi jasad bayi sudah tidak lengkap.
“Jadi jasad bayi yang ditemukan kemarin hanya tulang paha sebelah kanan dengan panjang 8 centimeter dan tulang lengan bawah kiri dengan panjang 6 centimeter. Jadi untuk bobot bayi belum bisa memperkirakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, sosok jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan Jemangin (48) warga Desa Ngrambingan Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Ketika itu saksi Jemangin sedang melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan motor bermaksud akan memetik buah kelapa dipinggir pantai Konang.
Begitu sampai di sebuah ladang di barat bukit Ngrungki, saksi mencium bau busuk. Merasa curiga dengan bau busuk itu, selanjutnya saksi mencari sumber bau. Dan mendapati jasad bayi yang sudah dalam keadaan membusuk di sebuah parit kecil di bawah rerimbunan tanaman.
Tidak jauh dari jasad bayi ditemukan barang bukti berupa satu buah kardus yang berisikan selimut bayi warna merah yang di bungkus plastik warna putih.