FaktualNews.co

Teriakkan PKI di Sidang Gus Nur, Pria Ini Buat Surat Pernyataan

Kriminal     Dibaca : 978 kali Penulis:
Teriakkan PKI di Sidang Gus Nur, Pria Ini Buat Surat Pernyataan
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Massa Banser NU memblokade pintu keluar PN Surabaya, Kamis (13/6/2019).

SURABAYA, FaktualNews.co – Salim Ahmad (65), pria yang dituding pemicu kericuhan karena meneriakkan kata tak pantas yang menyebut kiai NU sebagai PKI usai sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis, 13 Juni 2019 kemarin. Akhirnya meminta maaf secara resmi.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam bentuk selembar surat pernyataan yang ditulis dan ditandatangani, ketika Salim Ahmad berada di Mapolrestabes Surabaya.

Surat pernyataan tertanggal 13 Juni 2019 itu, disertakan dengan materai. Yang berisi identitas Salim Ahmad bernama lengkap Yusuf bin Alwi Al Hasni alias Salim Ahmad alias Alwi. Serta identitas lain seperti umur, pekerjaan dan alamat asal maupun domisili yang bersangkutan.

Dalam surat itu juga terdapat tiga poin pernyataan Salim Ahmad. Poin pertama, berisi permohonan maaf atas ucapan dan tindakan Salim Ahmad yang telah diutarakan sehingga menyinggung salah satu tokoh ulama NU dan Banser.

Lalu yang kedua, menyatakan kesanggupan Salim Ahmad untuk meminta maaf secara institusi ke PCNU Kota Surabaya dan PWNU Jawa Timur. Dan poin terakhir, Salim Ahmad berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Sedangkan secara lisan, Salim Ahmad kembali menegaskan, jika dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa hingga akhir hayatnya.

“Atas kesalahan ucapan kami dan insya Allah ucapan kami tidak terulang lagi. Insyaallah sampai disini, sampai akhir hayat sampai Khusnul Khotimah Saya, tidak akan mengucapkan hal-hal yang salah, baik dari kalangan Banser NU maupun kalangan ulama-ulama kami ahli Sunnah Wal Jamaah,” kata Salim Ahmad, Jumat (14/6/2019).

Mengenai ucapan yang menyebut kiai NU sebagai seorang PKI yang dituduhkan pernah ia ucapkan dan sempat dibantahnya, Salim pun mengakui.

“Yang ucapan itu menurut yang di dengar saudara semua ini benar,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Salim Ahmad dibawa ke kantor polisi lantaran yang bersangkutan tak bisa menunjukkan kartu identitas diri pada saat kericuhan terjadi. Saat itu, massa Banser NU yang tengah melakukan pengawalan sidang Gus Nur dalam kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya merasa tersinggung setelah mendengar teriakkan PKI ditengah kerumunan.

Salah seorang saksi mata mengungkapkan, kata itu disampaikan salah seorang yang diduga sebagai pendukung Gus Nur. Suasana sempat memanas, hingga terjadi pemblokadean pintu keluar PN Surabaya oleh massa Banser. Massa ini menolak membuka akses keluar masuk PN Surabaya hingga orang yang meneriakkan kata PKI meminta maaf.

Tak berselang lama, orang yang sempat dicari dan dipaksa meminta maaf atas ucapannya itu ditemukan, yakni Salim Ahmad. Ia lantas meminta maaf.

Akan tetapi, Salim masih tak mengakui jika ia mengatakan kata-kata PKI yang ditujukan kepada kiai NU. Hingga Salim digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul