FaktualNews.co

Edarkan Pil Dextro, Pelajar SMA di Kota Situbondo Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 2396 kali Penulis:
Edarkan Pil Dextro, Pelajar SMA di Kota Situbondo Ditangkap Polisi
Ilustrasi pil double l.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seorang pelajar setingkat SMA di Kota Situbondo berinisial MK (18) asal Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, nekat menjual pil dextro.

Akibat perbuatannya menjual pil dextro, dengan barang bukti sebanyak 29 butir pil dextro, pelajar berinisial MK ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo di depan toko Nuansa pada salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo.

Selain itu, petugas Satreskoba Polres Situbondo juga berhasil menangkap seorang pria bernama Sahut (29), asal Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, dengan barang bukti (BB) sebanyak 224 butir pil dextro. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya jaringan pengedar pil dextro di kalangan pelajar di wilayah barat Kabupaten Situbondo itu, berawal dengan maraknya peredaran pil dextro, sehingga petugas Satreskoba Polres Situbondo angsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelajar setingkat SMA berinisial MK, yang nyambil menjual pil dextro di kalangan pelajar, namun dari hasil pengembangan dan pengakuan MK, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Sahut di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar diwilayah barat di Situbondo itu, berkat informasi warga yang mengaku resah dengan maraknya pil dextro tersebut.

“Bahkan, begitu mendapat informasi, petugas Satreskoba Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, berhasil mengungkap dan menangkap dua pengedar pil dextro tersebut,” jelasnya, Minggu (16/6/2019).

Untuk pengembangan kasusnya, kata Nanang dua pengedar yang masuk dalam pil daftar G tersebut, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

“Berdasarkan pengakuan MK, dia mendapat pil dextro dari Sahut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul