FaktualNews.co

Pedagang Depan Stasiun Jombang Resah, Terancam Digusur Paksa

Peristiwa     Dibaca : 2185 kali Penulis:
Pedagang Depan Stasiun Jombang Resah, Terancam Digusur Paksa
FaktualNews.co/Beny Hendro/
Warung depan stasiun Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah pedagang di depan stasiun Jombang, Jawa Timur, merasa resah dengan rencana penggusuran warung semi permanen mereka yang akan dilakukan PT KAI.

Para pedangan yang berjualan di depan stasiun Jombang diberi tenggat waktu hingga Jumat (21/6/2019) untuk mengosongkan dan membongkar kios yang mereka tempati selama puluhan tahun.

“Ini saya baru menerima surat pemberitahuan dari pihak PT KAI (Daop 7 Madiun) untuk membongkar warung hingga 21 Juni, jika tidak maka akan digusur. Tapi yang jelas kami tidak mau sekedar digusur tanpa ada solusi,” kata salah seorang pedagang, Wawan, Rabu (19/6/2019).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada solusi yang diberikan oleh pihak PT KAI kepada para pedagang yang ada di depan stasiun Jombang. “Dulu pernah ada tawaran relokasi, tapi terlalu mahal harga sewa mencapai Rp25 juta per tahun,” tegas Wawan.

Dikatakan pria 35 tahun ini, pada dasarnya dirinya dan pedangan lainnya tidak keberatan jika digusur. “Tapi sebelum digusur kasih solusi, jangan asal gusur saja,” pungkasnya.

Terpisah, Manajer Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko, menjelaskan dengan meningkatnya pengguna angkutan KA Daop 7 perlu adanya pengembangan. Pembangunan stasiun – stasiun besar yang ada di wilayahnya seperti Blitar, Kediri, Jombang, dan Madiun.

“Untuk Stasiun Jombang sebelum hari raya kemarin sudah dilakukan sosialisasi terkait hal tersebut (rencana penggusuran),” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (19/6/2019).

Lanjut Ixfan, tujuan pengembangan disamping meningkatnya jumlah pelanggan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari loket area parkir, akses orang jalan kaki ke stasiun agar lancar.

“Itu sudah diberitahu dan beberapa sosialisasi,” pungkas Ixfan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul