FaktualNews.co

Pemkab Pasuruan Tak Bernyali Tindak Perusahaan Tambang Ilegal

Peristiwa     Dibaca : 1497 kali Penulis:
Pemkab Pasuruan Tak Bernyali Tindak Perusahaan Tambang Ilegal
Ilustrasi

PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca diprotes tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama warga Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, soal kerusakan jalan Jalan Raya Winongan hingg terkait perizinan pertambangan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, ternyata tak ada respon dari perusahaan tambang yang ada di Winongan.

Bahkan, banyak diantaranya perusahaan tambang yang tak kantongi izin masih bandel beroperasi, hingga Rabu (19/6/2019). Aktifitas dump truk masih melintas di jalan mulai lokasi pertambangan di Kedungrejo menuju Desa Umbulan – Sidepan hingga simpang empat Winongan menuju jalan raya Winongan-Gondang Wetan, yang berakibat jalan kondisinya makin rusak.

Di lokasi pertambangan yang berada dalam beberapa titik lokasi, masih tetap melakukan kegiatan seperti semula. Pemilik tambang tak terpengaruh adanya protes kalangan aktivis LSM yang berjuang maksimal hingga dialog berakhir deadlock.

“Aktivitas tambang beroperasi seperti biasanya. Lalu lalang truk dan aktivitas mesin pemecah batu masih terdengar,” ujar seorang warga.

Namun disayangkan, dari dialog yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Winongan, Selasa (18/6/2019), antara Muspika Winongan, kalangan aktivis LSM dan perwakilan warga, terkait jalan rusak akibat dilintasi truk bertonse berat, hingga terungkap dari 9 perusahaan tambang, hanya 2 yang berizin. Sementara 7 lainnya, Pemkab Pasuruan tak punya nyali bertindak tegas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul