FaktualNews.co

Pemprov Jatim Belum Tahu, Gubernur Khofifah Jadi Saksi di Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

Nasional     Dibaca : 849 kali Penulis:
Pemprov Jatim Belum Tahu, Gubernur Khofifah Jadi Saksi di Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
FaktualNews.co/Dofir/
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ketika di Mapolda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co –  Pengadilan Tipikor Jakarta, akan kembali menggelar sidang perkara dugaan jual beli jabatan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), dengan terdakwa Haris Hasanudin bekas Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Rabu (19/6/2019).

Agenda sidang pemeriksaan lanjutan adalah mendengarkan keterangan saksi. Kabarnya, ada empat orang yang dipanggil sebagai saksi dalam sidang kali ini. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Terkait kabar itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Aries Agung Paewai mengaku belum mendengar informasi mengenai adanya pemanggilan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang tersebut.

“Kok belum tahu kita ya. Sampai sekarang kita belum tahu,” singkat Aries dalam sambungan telepon kepada media ini.

Malah dirinya menanyakan kapan sidang itu digelar, “kapan ya (sidang kasus jual beli jabatan di Kemenag), dan dimana,” tanya dia.

Menurutnya, jika ada pemanggilan terhadap pejabat setingkat Gubernur, pihaknya memastikan sudah akan menjadwal dan mengagendakan jauh sebelumnya. Sehingga, mustahil jajaran tak mengetahui bila ada pemanggilan.

“Kalau ada pemanggilan, pasti sudah terjadwal,” lanjutnya.

Justru hari ini, disebutkan Aries, Gubernur Jatim Khofifah sedang melakukan agenda kegiatan di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya dan rencannya nanti akan bertolak menuju Kabupaten Mojokerto.

“Nanti akan ke Mojokerto meninjau limbah,” singkatnya.

Sebelumnya beredar informasi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa akan ada empat orang yang dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag RI dengan terdakwa Haris Hasanudin mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, pada hari ini.

Mereka yang diminta datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta adalah Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama, dan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Lalu, Kiai Asep Saifuddin Chalim selaku Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto, dan Mochamad Amin Mahfud pegawai negeri sipil Kemenag.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin