PASURUAN, FaktualNews.co – Pemberlakuan sistem zonasi pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, menyusul adanya salah satu siswa berprestasi ternyata tidak dapat masuk ke sekolah favorit karena penerapan zonasi. Meski begitu, masih diberi kesempatan masuk ke sekolah sesuai dengan harapannya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, Indah Yudiani, mengatakan, kalau pihaknya masih memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi, lantaran ada kuota khusus untuk siswa peraih NUN tinggi. “Jadi gak perlu risau, karena ada kuotanya,” papar dia, saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).
Menurut Indah, calon siswa baru yang akan masuk melalui jalur prestasi harus memenuhi persyaratan yakni adanya bukti prestasinya. “Jadi dengan aturan Permendikbud ini, masyarakat harus mengetahui secara jelas. Tentunya bisa diketahui dari aturan itu, terarah. Sehingga dengan begitu masyarakat akan tahu secara jelas,” terang Indah.
Pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk agar memahami aturan baru PPDB tahun 2019 ini, lantaran berbeda dengan tahun sebelumnya. “Kami membuka pos pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan PPDB di kantor cabang dinas pendidikan provinsi Jawa Timur kota dan kabupaten pasuruan,” tutup dia.