Kejari Geledah 6 Ruangan Kantor Disperindag dan ULP Pemkab Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggeledah 6 ruangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kantor Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Kamis sore (20/6/2019).
Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari alat bukti baik dokumen maupun bukti lain. Hal itu dilakukan, terkait dugaan penyelewengan proyek rehab Pasar Manggisan.
“Sejauh ini sudah ada beberapa dokumen yang telah disita, seperti dokumen kontrak, dokumen pencairan dan sebagainya,” kata Ponco saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ia menjelaskan, terkait penyelewengan tersebut dilihat dari proyek rehap di Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul dan pasar lainnya.
“Sudah ada sedikitnya 10 orang saksi yang kami periksa, nantinya akan di sinkronkan dengan bukti-bukti dokumen yang ada,” katanya.
Diketahui proses penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Jember yang dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dibawa dalam sebua koper berwarna hitam, yang untuk nantinya diperiksa.
“Ada sejumlah dokumen yang kami bawa, nantinya untuk mengumpulkan bahan bukti. Hal ini terkait pasar,” ujar Agus saat dikonfirmasi usai menggeledah.
Penggeledahan tersebut, katanya, pertama kali dilakukan. “Untuk keterangan lebih lanjut akan kami kabari nanti,” ucapnya singkat.
Sementara itu saat akan dikonfirmasi, Moh. Kosim Ketua ULP Pemkab Jember yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Jember, sedang melakukan rapat tertutup setelah proses penggeledahan tersebut.