SURABAYA, FaktualNews.co – Ratusan wali murid meluruk kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkot Surabaya. Mereka menyuarakan tuntutan agar sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 segera dihapuskan. Jika tidak, para siswa terancam putus sekolah.
Salah satu wali murid, Nina (29), warga Mulyosari, Kota Surabaya disela aksinya itu menyampaikan, semua orang tua yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Dindik Pemkot Surabaya mendesak agar pemerintah membatalkan sistem zonasi dalam PPDB 2019. Jika tidak, ia dan para pengunjuk rasa sepakat tidak akan menyekolahkan anaknya tahun ini.
“Sekarang begini, dengan logika saja. Sekolah terdekat 2.227 koma sekian-sekian (meter). Anak saya tidak bisa ke zona satu, zona dua juga tidak mungkin, tiga juga ndak mungkin, tidak mungkin juga yang lain-lainnya. Anakku otomatis tidak keterima di (Sekolah) negeri. Trus buat apa nilai ini, kalau nilai ini sudah tidak berarti lagi, mending anak saya tidak sekolah,” ujar Nina, diiyakan peserta yang lain, Kamis (20/6/2019).
Selama ini, para orang tua dijelaskan Nina, berusaha mengikutsertakan putra putrinya kedalam program pendidikan di luar sekolah. Tujuannya, agar anak dapat diterima ke sekolah favorit. Sebab, di sekolah favorit kualitas pendidikan yang diajarkan kepada anak didik sangat bagus.
Akan tetapi, dengan sistem zonasi yang dijalankan pada PPDB 2019 ini, harapan itu pupus. Kecerdasan siswa yang diukur dari nilai akhir ujian tidak berguna lagi.
“Kita menyekolahkan anak itu supaya pintar, dan kadar kepintaran anak itu dari nilai. Kalau nilai nggak berarti buat apa sekolah,” tegasnya.
Siswa yang dekat dengan sekolah-sekolah favorit baginya tak perlu lagi belajar. Seiring dengan sistem zonasi yang dijalankan. Sehingga menurutnya, generasi mendatang jelas akan menjadi generasi bodoh apabila sistem serupa terus dijalankan.
Ia bersama rekannya yang lain meminta kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutannya. Jika tidak, pihaknya akan terus menggelar aksi serupa, yang dilanjutkan dengan pembuatan petisi berisi tolakan terhadap sistem zonasi saat PPDB digelar.
“Ada petisi, kalau ditandatangani seribu orang, zonasi bisa (ditarik) kembali,” pungkasnya.