FaktualNews.co

Diduga Situs Peninggalan Kerajaan Majapahit di Mojokerto, BPCB : Ini Pagar Pemukiman 

Peristiwa     Dibaca : 2770 kali Penulis:
Diduga Situs Peninggalan Kerajaan Majapahit di Mojokerto, BPCB : Ini Pagar Pemukiman 
FaktualNews.co/Amanullah/
Pagar yang diduga peninggalan situs Kerajaan Mojopahit.

MOJOKERTO,FaktualNews.co – Terkait penemuan struktur bangunan batu bata kuno yang ditemukan oleh pembuat bata merah di Dusun Bendo, Desa Kumiter, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Pihak  BPBC mengatakan jika temuan tersebut  adalah pagar pemukiman.

Hal itu dikatakan, Arkeolog BPBCB Jawa Timur,  Nugroho Harjo Lukito, setelah mendapat laporan dari warga atas ditemukannya struktur bangunan batu bata merah kuno di Linggan ( lokasi pembuatan batu bata) di Kecamatan Jatirejo, yang petugas juga sudah dilakukan pengukuran dan pemetaan.

“Ini dimungkin adalah pagar yang terhubung dengan penemuan sebelumnya di sebagai Utara, yakni berupa pagar yang mengelilingi sebuah pemukiman atau keluarga besar,” ucapnya.

Namun, lanjut Nugroho, dirinya belum bisa memastikan, apakah ini pemukiman khusus untuk bangsawan pada jaman kerajaan Majapahit atau yang lain. ” Yang jelas ini memang peninggalan Majapahit, tapi untuk pastinya para artefak masih belum bisa menemukan,” jelasnya

Dirinya menyebutkan, sesuai dengan pemetaan wilayah Kecamatan Jatirejo ini, khusunya Kumiter memang menjadi sentra pusat.

Sedangkan, untuk hasil pengukuran struktur bangunan batu bata di linggan di Dusun Bendo. Nugroho menjelaskan, memliki panjang 21 meter, dan terdapat pilar tonjolan sebagai pembuat dengan lebar 120 cm dan panjang 20 cm.

“Ini yang terlihat, dimungkinkan ini masih panjang. Sebab, kita menilai pagar denga tebalan 1,2 meter ini bersambung, kalau lokasi Lingan ini terus digali pasti akan kelihatan,” paparnya.

Dengan adanya sebuah punden di sekitar lokasi penemuan, ini menjadi penguat dengan anggapan jika ini merupakan pagar pemukiman. Namun ini masih di konstruksi. ” Yang pasti ini adalah pagar pemukiman,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin