FaktualNews.co

Jumlah Sekolahan Kurang, Pemerintah Didesak Bubarkan Penerapan Sistem Zonasi Murni PPDB 

Pendidikan     Dibaca : 1588 kali Penulis:
Jumlah Sekolahan Kurang, Pemerintah Didesak Bubarkan Penerapan Sistem Zonasi Murni PPDB 
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Para wali murid berjubel melakukan perbaikan data kependudukan di Dinas Pendidikan Jombang untuk srayat pengambilan pin pendaftaran PPDB online. 

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah didesak membubarkan kebijakan sistem zonasi murni untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diberlakukan mulai tahun ini untuk tingkat SMP maupun SMA.

Desakan tersebut muncul dari sejumlah  kalangan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jombang, Jawa Timur. Pasalnya, sistem zonasi ini dinilai justru semakin merugikan calon siswa baru.

Seperti yang diungkapkan oleh, Joko Fattah Rochim, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) yang mengaku sempat mendapat keluhan dari beberapa wali murid di Jombang.

Menurutnya, penerapan sistem ini tidak didukung dengan ketersediaan jumlah sekolah negeri yang mencukupi. Sehingga calon peserta didik baru yang rumahnya berada jauh dari perkotaan terancam tidak dapat menikmati berlajar di sekolah negeri.

Menurutnya,terutama untuk sekolah tingkat SMA yang tidak semua kecamatan di Jombang memiliki sekolah SMA / SMK Negeri.

“Contohnya saja seperti Megaluh dan Diwek dan Kabuh, Megaluh tidak ada SMA lalu mau sekolah dimana, kalau ke Jombang kota otomatis kalah dengan rumahnya yang lebih dekat, kalau Kabuh ada SMK saja, lalu kalau yang mau sekolah di SMA bagaimana, “terangnya, Jum’at (21/6/2018/9).

Di Kabupaten Jombang sendiri sistem zonasi murni tahun ini juga sudah mulai diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan Jombang. Untuk tingkat SMP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.

Fattah juga menyesalkan ribetnya mekanisme dan cara mendaftar yang seluruhnya dilakukan secara online. Terlebih, calon siswa atau wali murid diwajibkan mengambil pin terlebih dahulu di Sekolah sebagai kunci utama untuk melakukan pendaftaran.

Dimana, kenyataannya ternyata banyak wali murid yang menjupai banyak hambatan mengenai data kependudukan mereka.

“Contoh juga pendaftaran tingkat SMP kemarin yang banyak masyarakat datang ke Dinas Pendidikan setempat untuk klarifikasi persoalan data karena tidak terdeteksi di server, saya saksikan sendiri, “imbuhnya.

Dengan banyaknya persoalan ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan evaluasi kembali penerapan sistem zonasi ini. Sebab sistem yang diterapkan dengan tujuan pemerataan pendidikan ini justru dinilai tidak adil. Sebab akan merugikan siswa yang memiliki prestasi lebih.

“Meskipun ada jalur prestasi saya rasa masih belum mewakili. Saya setuju dibubarkan saja sistem zonasi ini, pemerintah berbenah dulu, “pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin