FaktualNews.co

Kejari Jember, Segera Periksa Saksi Dugaan Penyeleweng Rehabilitasi Pasar

Peristiwa     Dibaca : 836 kali Penulis:
Kejari Jember, Segera Periksa Saksi Dugaan Penyeleweng Rehabilitasi Pasar
FaktualNews.co/Hatta/
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Agus Budiarto saat diwawancara sejumlah media.  

JEMBER, FaktualNews.co – Pasca dilakukan penggeledahan oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember 6 ruangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jember, Kamis (20/6/2019) sore. Kejari melanjutkan proses berikutnya dengan memeriksa dokumen yang disita selama seminggu ke depan ini.

Diketahui penggeledahan yang dilakukan tersebut, terkait dugaan penyelewangan anggaran rehabilitasi 12 pasar se Kabupaten Jember. Dimana untuk nilai anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut, sekitar Rp 100 miliar.

Selain itu nantinya, juga akan dilakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk proses penyidikan berikutnya. Direncanakan untuk pemanggilan terhadap sejumlah saksi tersebut, akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Kita akan mempelajari dokumen yang disita kemarin. Kemudian juga akan dilakukan pemanggilan beberapa orang, sebagai saksi. Karena ini kan masih penyidikan umum,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi wartawan di kantornya Jum’at (21/6/2019).

“Saat ini masih kita inventarisir, apa-apa yang dibutuhkan untuk penyidikan itu,” sambungnya.

Nantinya dari pemanggilan sejumlah saksi tersebut, lanjut Agus, pihaknya akan mengaitkan keterangan yang disampaikan, dengan beberapa dokumen dan data yang disita sebelumnya.

“Tentunya untuk kegiatan pengembangan penyidikan yang kita lakukan,” katanya.

Pengumpulan dokumen ini, katanya, adalah sebagai dasar pemeriksaan saksi. “Pemeriksaannya, insya Allah mulai minggu depan ini. Senin  sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Lebih jauh pria asal Nganjuk ini menyampaikan, terkait dugaan penyelewangan anggaran rehabilitasi pasar tersebut, ada sekitar 12 pasar yang dipersoalkan.

“Kalau revitalisasi pasar sesuai tahun anggaran 2018 kemarin, ada 12 pasar itu. Tapi nantinya akan kita teliti dulu lah. Pasar mana saja yang terjadi penyimpangan itu. Terkait anggaran (rehabilitasi pasar) itu ada sekitar Rp 8 miliar hingga Rp 9 Miliar per pasar. Kalau 12 pasar tinggal kalikan aja,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin